Menhub pertanyakan pembelian kapal bekas
5 November 2011 18:42 WIB
Menteri Perhubungan EE Mangindaan (kiri) meminta penjelasan dari Dirut PT ASDP Danang Baskoro (kanan) tentang pemakaian tiket elekronik saat meninjau Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (2/11). (ANTARA/Asep Fathulrahman)
Merak (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub), E.E.Mangindaan, mempertanyakan pembelian kapal bekas oleh ASDP untuk menambah armada yang ada di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheni, demikian laporan pejabat Kemhub hari Sabtu, usai menyertai kunjungan kerja di pelabuhan Merak.
Menhub juga mempertanyakan, kebutuhan kapal yang ideal untuk melayani angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni.
Sementara Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), Danang Baskoro, mengatakan bahwa kebutuhan yang diperlukan untuk pembelian kapal ferry di Pelabuhan Merak-Bakauheni sebanyak empat unit.
"Kebutuhan kapal yang diperlukan ada empat, tetapi untuk tahun ini kami P hanya akan membeli dua kapal bekas jenis roll on roll off (roro)," kata Danang.
Alasan pembelian kapal roro bekas bukan baru dikarenakan adanya keterbatasan anggaran, dan tidak sesuainya harga kapal baru dengan tarif penyeberangan kapal.
"Selain itu, kami juga mengalami kesulitan untuk membeli kapal. Beli kapal bekas saja sulit, gimana kapal baru," katanya.
Saat ini kata Danang, untuk pembelian dua kapal bekas itu sudah dalam proses. "Saat ini kapal bekas yang akan kami beli dari Yunani, tapi sampai sekarang belum selesai proses pembeliannya," katanya.
Untuk pembelian dua kapal roro bekas yang saat ini dalam proses, pihaknya sudah menandatangai nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan pihak kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"MoU kami lakukan agar kedepannya atas pembelian dua kapal roro bekas ini tidak ditemukan permasalahan hukum," katanya.
Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia, Ferry Christine Hutabarat, menjelaskan bahwa pembelian dua kapal jenis roro bekas oleh PT ASDP itu untuk melayani pelayaran Merak-Bakauheni, yang diundur karena prosesnya atau belum selesai.
"Rencana awal pembelian kapal bekas itu dilakukan bulan ini, tapi karena prosesnya belum selesai diundur sampai Dessember 2011," katanya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini proses pembelian dua kapal roro bekas masih berlangsung, dan tahapannya masih pada seputar kajian kelaikan kapal.
"Sudah ada beberapa kapal yang masuk penawarannya ke kami, di antaranya dari Jepang sebanyak tiga unit serta Korea Selatan dan Yunani beberapa unit kapal," katanya.
Mundurnya pembelian dua dari empat kapal yang akan disiapkan untuk lintasan Merak-Bakauheni, dikarena melibatkan tiga institusi di luar ASDP, yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.
"Karena kami melibatkan pihak luar, makanya prosesnya banyak yang harus ditempuh. Khusus kejaksaan kami sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding-MoU)," katanya.
Ia mengaku, akan berupaya mempercepat pembelian kapal bekas tersebut sehingga November 2011 kapal itu sudah sampai di Pelabuhan Merak, dan segera masuk lintasan.
Pembelian kapal roro bekas ini untuk mengantisipasi dan mengurangi antrean truk yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakuheni, Lampung dari Merak. (*)
Menhub juga mempertanyakan, kebutuhan kapal yang ideal untuk melayani angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni.
Sementara Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP), Danang Baskoro, mengatakan bahwa kebutuhan yang diperlukan untuk pembelian kapal ferry di Pelabuhan Merak-Bakauheni sebanyak empat unit.
"Kebutuhan kapal yang diperlukan ada empat, tetapi untuk tahun ini kami P hanya akan membeli dua kapal bekas jenis roll on roll off (roro)," kata Danang.
Alasan pembelian kapal roro bekas bukan baru dikarenakan adanya keterbatasan anggaran, dan tidak sesuainya harga kapal baru dengan tarif penyeberangan kapal.
"Selain itu, kami juga mengalami kesulitan untuk membeli kapal. Beli kapal bekas saja sulit, gimana kapal baru," katanya.
Saat ini kata Danang, untuk pembelian dua kapal bekas itu sudah dalam proses. "Saat ini kapal bekas yang akan kami beli dari Yunani, tapi sampai sekarang belum selesai proses pembeliannya," katanya.
Untuk pembelian dua kapal roro bekas yang saat ini dalam proses, pihaknya sudah menandatangai nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan pihak kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"MoU kami lakukan agar kedepannya atas pembelian dua kapal roro bekas ini tidak ditemukan permasalahan hukum," katanya.
Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia, Ferry Christine Hutabarat, menjelaskan bahwa pembelian dua kapal jenis roro bekas oleh PT ASDP itu untuk melayani pelayaran Merak-Bakauheni, yang diundur karena prosesnya atau belum selesai.
"Rencana awal pembelian kapal bekas itu dilakukan bulan ini, tapi karena prosesnya belum selesai diundur sampai Dessember 2011," katanya.
Dia menjelaskan, sampai saat ini proses pembelian dua kapal roro bekas masih berlangsung, dan tahapannya masih pada seputar kajian kelaikan kapal.
"Sudah ada beberapa kapal yang masuk penawarannya ke kami, di antaranya dari Jepang sebanyak tiga unit serta Korea Selatan dan Yunani beberapa unit kapal," katanya.
Mundurnya pembelian dua dari empat kapal yang akan disiapkan untuk lintasan Merak-Bakauheni, dikarena melibatkan tiga institusi di luar ASDP, yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan.
"Karena kami melibatkan pihak luar, makanya prosesnya banyak yang harus ditempuh. Khusus kejaksaan kami sudah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding-MoU)," katanya.
Ia mengaku, akan berupaya mempercepat pembelian kapal bekas tersebut sehingga November 2011 kapal itu sudah sampai di Pelabuhan Merak, dan segera masuk lintasan.
Pembelian kapal roro bekas ini untuk mengantisipasi dan mengurangi antrean truk yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakuheni, Lampung dari Merak. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011
Tags: