Surabaya (ANTARA) - Bupati Ponorogo Giri Sancoko optimistis bahwa reog segera menjadi warisan budaya tak benda dan diakui Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO).

"Saya sangat-sangat optimistis untuk itu," ujarnya kepada wartawan di sela menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Selasa.

Sebagai upaya tindak lanjut, ia mengaku mendapat undangan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada Rabu (20/4) di Jakarta.

"Tapi saya sudah izin tidak bisa hadir karena di waktu bersamaan ada rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ponorogo," ucap dia.

Persoalan reog ini, kata Giri, hampir menemui titik terang, terlebih selama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengacu hasil tim penilai.

"Sudah jelas tim penilai ini independen yang kapabel dan ahli di bidangnya, lalu juga fasilitator UNESCO," kata bupati yang juga politikus muda tersebut.

Baca juga: Gubernur Jatim tegaskan Reog layak warisan budaya tak benda ke UNESCO

Ia menyatakan adanya dokumen yang lengkap terkait dengan kesenian reog tersebut sebagai warisan budaya tak benda.

"Yang jelas, semua dokumen sudah komplet. Kami punya segudang bukti dan segudang literatur yang dijadikan acuan untuk mengajukannya ke UNESCO," tutur Giri.

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelana sewandana, dan barongan.

Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring reog khas ponoragan yang terdiri atas kendang, kempul (gong), kethuk-kenong, slompret, tipung, dan angklung.

Menko PMK Muhadjir Effendy mendukung kesenian Reog Ponorogo diusulkan ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda RI.

"Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia," kata dia.

Ia mengatakan kesenian Reog Ponorogo masuk nomine tunggal warisan budaya tak benda (intangible cultural heritagen/ICH) setelah sebelumnya tercatat sebagai warisan budaya tak benda Indonesia oleh Mendikbud RI pada 2013.

Baca juga: KSP kawal pengajuan Reog Ponorogo sebagai WBTB Indonesia ke UNESCO
Baca juga: Menko PMK dukung Reog Ponorogo jadi warisan budaya tak benda ke UNESCO
Baca juga: Ketua DPD RI: Reog Ponorogo sebagai kesenian khas Indonesia