Polisi Temukan 20 Hektare Ladang Ganja di Bireuen
19 Februari 2006 16:33 WIB
Lhokseumawe, Aceh (ANTARA News) - Polisi menemukan ladang ganja siap panen seluas 20 hektare di sebuah perbukitan di Desa Panton Bili, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bireuen, AKBP Yanto Tarah, kepada wartawan di lokasi temuan menyatakan, operasi yang digelar Polres Bireuen selama empat hari tersebut merupakan pengembangan kasus atas tertangkapnya seorang tersangka beserta barang buktinya.
Operasi yang melibatkan 50 personel polisi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bireuen, AKBP Yanto Tarah.
"Sehari yang lalu kita berhasil menangkap seorang tersangka di kediamanya di sekitar Desa Panton Bili. Kami juga menyita barang bukti berupa alat pengering dan satu kotak besar berisi ganja yang sudah dipres," kata Yanto.
Polisi menemukan ladang ganja itu di 16 lokasi terpisan di Bukit Krueng Mesjid, sekitar 20 kilometer dari ibu kota kecamatan.
Jalan sepanjang sepuluh kilometer menuju lokasi itu harus dilalui dengan berjalan kaki, kerena medan yang sangat terjal.
"Akibat medan yang sulit dan personel yang terbatas, maka kami memerlukan waktu tiga sampai empat hari untuk memusnahkan seluruh ladang ganja ini," ujarnya.
Menurut informasi, kata Yanto, di sekitar empat kecamatan lagi masih ada ladang ganja lebih luas.
"Kita sudah mendapat informasi, dan dalam waktu dekat ini kita akan bergerak ke kecamatan Pandrah, Juli, Pelimbang, dan Makmur, yang diperkirakan mempunyai 40 hektar ladang ganja," demikian Yanto. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006
Tags: