KPK dan PBNU sepakati kerja sama pemberantasan korupsi
19 April 2022 15:25 WIB
Tangkapan layar - Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi oleh Ketua KPK Firli Bahuri (kanan) dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, seperti dipantau dari kanal YouTube KPK, Selasa (19/4/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, sekaligus memperingati Nuzulul Qur'an di Jakarta, Selasa.
"KPK terus melebarkan sayap dan memperkuat barisan. Hari ini, pasukan antikorupsi bertambah dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara PBNU dan KPK," kata Firli Bahuri dalam sambutannya di acara penandatangan nota kesepahaman, seperti dipantau dari kanal YouTube KPK RI.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pengkajian, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, narasumber, dan pengembangan materi atau konten antikorupsi.
Firli mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dalam pemberantasan korupsi tersebut terinspirasi oleh perjalanan PBNU dengan usia hampir satu abad dan telah menghadapi berbagai tantangan yang berhasil dilalui seluruhnya.
"Perjalanan selama itu tentunya menghadirkan beragam tantangan, rintangan, dan liku perjalanan yang berhasil dilalui. Oleh karena itu, KPK terinspirasi untuk mengajak rekan-rekan PBNU, baik di pusat maupun daerah, untuk ikut serta dengan KPK dalam rangka memberantas korupsi," jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua KPK berharap NU pimpin gerakan sosial jihad lawan korupsi
Selain itu, lanjutnya, KPK juga meyakini keberadaan NU di 34 wilayah, 31 cabang di luar negeri, 522 cabang di seluruh Indonesia, serta sekitar 120 juta Nahdliyin dapat menjadi kekuatan bersama dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
"Tidak berlebihan kalau saya ingin mengajak segenap rekan dalam NU ikut bersama kami membangun budaya antikorupsi. Saya sangat yakin Indonesia akan terbebas dan bersih dari praktik-praktik korupsi," katanya.
Sementara itu, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan ikhtiar operasional dalam membangun peradaban yang adil, yakni bersih dari tindak pidana korupsi.
Ikhtiar operasional dalam membangun peradaban yang bersih dari korupsi itu tidak hanya memerlukan peran lembaga penegak hukum, tetapi juga peran dari gerakan sosial untuk membangun budaya antikorupsi. Dengan demikian, katanya, NU ikut berkontribusi dalam gerakan sosial tersebut.
"Nahdlatul Ulama ingin ikut berkontribusi dalam rangka itu. Maka, atas nama Nahdlatul Ulama, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Firli Bahuri dan jajaran KPK seluruhnya atas adanya kerja sama ini," ujar Gus Yahya.
Baca juga: Gus Yahya ingin KPK beri pelatihan antikorupsi pada PBNU
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, sekaligus memperingati Nuzulul Qur'an di Jakarta, Selasa.
"KPK terus melebarkan sayap dan memperkuat barisan. Hari ini, pasukan antikorupsi bertambah dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman antara PBNU dan KPK," kata Firli Bahuri dalam sambutannya di acara penandatangan nota kesepahaman, seperti dipantau dari kanal YouTube KPK RI.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan antikorupsi, pengkajian, pembangunan budaya antikorupsi atau integritas, narasumber, dan pengembangan materi atau konten antikorupsi.
Firli mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dalam pemberantasan korupsi tersebut terinspirasi oleh perjalanan PBNU dengan usia hampir satu abad dan telah menghadapi berbagai tantangan yang berhasil dilalui seluruhnya.
"Perjalanan selama itu tentunya menghadirkan beragam tantangan, rintangan, dan liku perjalanan yang berhasil dilalui. Oleh karena itu, KPK terinspirasi untuk mengajak rekan-rekan PBNU, baik di pusat maupun daerah, untuk ikut serta dengan KPK dalam rangka memberantas korupsi," jelasnya.
Baca juga: Wakil Ketua KPK berharap NU pimpin gerakan sosial jihad lawan korupsi
Selain itu, lanjutnya, KPK juga meyakini keberadaan NU di 34 wilayah, 31 cabang di luar negeri, 522 cabang di seluruh Indonesia, serta sekitar 120 juta Nahdliyin dapat menjadi kekuatan bersama dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
"Tidak berlebihan kalau saya ingin mengajak segenap rekan dalam NU ikut bersama kami membangun budaya antikorupsi. Saya sangat yakin Indonesia akan terbebas dan bersih dari praktik-praktik korupsi," katanya.
Sementara itu, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menilai penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan ikhtiar operasional dalam membangun peradaban yang adil, yakni bersih dari tindak pidana korupsi.
Ikhtiar operasional dalam membangun peradaban yang bersih dari korupsi itu tidak hanya memerlukan peran lembaga penegak hukum, tetapi juga peran dari gerakan sosial untuk membangun budaya antikorupsi. Dengan demikian, katanya, NU ikut berkontribusi dalam gerakan sosial tersebut.
"Nahdlatul Ulama ingin ikut berkontribusi dalam rangka itu. Maka, atas nama Nahdlatul Ulama, saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pak Firli Bahuri dan jajaran KPK seluruhnya atas adanya kerja sama ini," ujar Gus Yahya.
Baca juga: Gus Yahya ingin KPK beri pelatihan antikorupsi pada PBNU
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022
Tags: