Mataram (ANTARA News) - Puluhan tetangga dekat yang hadir pada hajatan di senja itu silih berganti menyalami dan merangkul erat satu pasangan suami istri calon anggota jamaah haji asal Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Air mata haru namun penuh kebahagiaan tak absen tumpah selama ritual sebelum para calon haji berangkat ke Tanah Suci.
"Alhamdullilah, tahun ini kami bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Kami mohon doa restunya," ujar M. Syamsir, si calon haji itu kepada para tamunya.
Hajatan usai, keesokan harinya di pagi buta, Syamsir dan sejumlah calon haji lain yang menyetor lewat skema Ongkos Naik Haji (ONH) Plus, bergegas menyeberang pulau menuju Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Seperti diminta petugas PT Alharomain Sumbawa, para calon haji diminta datang ke Hotel Triguna Ampenan, Mataram, guna menunggu kedatangan bus yang akan mengangkut mereka ke Bandara Internasional Lombok. Dari sana, mereka diterbangkan ke Jakarta untuk kemudian mengangkasa menuju Tanah Suci.
Tunggu lewat tunggu sejak mereka tiba di hotel 30 Oktober lalu, sampai tulisan ini dibuat pun bus yang katanya akan menjemput mereka ke bandara, tidak kunjung datang.
Mereka semua ada 86 orang. Sudah lebih tiga hari mereka menginap di Hotel Triguna Ampenan, dan selama itu pula PT Alharomain Sumbawa menjelaskan kapan mereka diberangkatkan ke Mekkah, Arab Saudi.
"Sampai hari ini belum ada kepastian kami diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah," kata Tundun Laili Kasam (65), calon haji khusus asal Kabupaten Sumbawa, Pulau Sumbawa.
Ternyata bukan hanya Tundun dkk-nya saja yang telantar. Calon haji dari beberapa kabupaten/kota di Pulau Lombok pun bernasib seperti itu.
Saking lamanya menunggu, beberapa dari mereka nekad berangkat sendiri ke Bandara Internasional Lombok di daerah Tanak Awu, Kabupaten Lombok Tengah. Namun mereka tetap tak menemukan jawaban kapan mereka diangkut pesawat udara.
Tundun menyebutkan PT Alharomain berkantor di Jalan Cenderawasih No. 115, Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa.
"Jumlah uang yang saya setor sebesar Rp53 juta. Uang itu merupakan hasil jerih payah saya sebagai petani," ujar Tundun sambil mengusap keringat yang membasahi dahinya.
Ia tertarik berangkat haji menggunakan ONH plus karena usianya sudah teramat tua. "Saya ingin segera berangkat. Jika lewat jalur pemerintah, tentu harus menunggu kesempatan yang cukup lama," ucapnya lirih.
Namun sampai kini, kata Tundun, perusahaan jasa perjalanan wisata dan umrah itu belum menjelaskan rencana pemberangkatan. "Bahkan, visa dan paspor belum kami terima," katanya.
Pihak perusahaan yang ditunggu-tunggu untuk datang ke hotel tempat Tundun dan calon haji lainnya menginap pun tak tampak batang hidungnya.
Dua kali
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat H Lalu Suhaimi Ismy lalu menyarankan para calon haji khusus yang ditelantarkan pihak perusahaan, segera melapor kepada polisi.
"Saya sarankan segera saja melapor ke polisi. Nanti ditembuskan ke kami agar kami bisa merekomendasikan ke pemerintah pusat untuk mencabut izin perusahaan penyelenggara ibadah haji ONH khusus yang menelantarkan mereka," kata Suhaimi.
Suhaimi menegaskan pemerintah tidak bisa bertanggungjawab atas batalnya calon haji itu. Pemerintah tidak bisa berbuat banyak.
Menurut dia, gagalnya calon haji berangkat ke Tanah Suci ini karena biro perjalanan ibadah haji dan umrah yang memberangkatkan mereka tidak menaati aturan jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat.
"Saya yakin kasus itu timbul karena kelebihan kuota. Jika perusahaan itu taat kuota, pasti tidak ada yang telantar. Kuotanya hanya 45 orang, tapi menerima pendaftaran sampai 100, tentu sisanya kemudian menjadi telantar," ujarnya.
Ia mengungkapkan kasus seperti ini sudah berkali-kali terjadi di Nusa Tenggara Barat.
Terulangnya kasus serupa, menurut Suhaimi, antara lain karena korban tidak mau melapor ke pihak berwajib. Akibatnya, pihaknya pun tidak bisa bersikap untuk meneruskannya ke pemerintah pusat.
"Sampai hari ini tidak ada jamaah calon haji khusus yang melaporkan keluhannya. Kami akan ikut mendukung kalau ada masyarakat yang melapor. Kami turut prihatin atas kesengsaraan yang diterima para jamaah calon haji khusus itu," ujarnya.
Suhaimi menyayangkan komentar anggota DPRD Kota Mataram yang menyalahkan Kantor Kementerian Agama menyusul telantarnya puluhan calon haji khusus itu. Dia berkilah, itu di luar kewenangan pemerintah.
Sanggah menyanggah terjadi. Tapi itu tak pernah bisa menghentikan kekecewaan dan tangis panjang calon haji yang dirundung malang dan dijerat tipu.
Saparudin, penduduk Desa Baru Tanah, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, yang juga "berkemah" di Hotel Triguna Ampenan, mengaku sudah dua kali menjadi korban kekejaman perusahaan pengurusan haji di daerahnya.
"Tahun lalu saya sudah bayar, tapi tidak juga jadi berangkat. Kali ini, juga sudah bayar, tapi kembali gagal," ujarnya dengan suara parau.
Saparudin yang lebih dulu meninggalkan Hotel Triguna Ampenan, telah melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Polres Sumbara begitu tiba di kampung halaman.
Satreskrim Polres Sumbawa berjanji akan menyelidiki kasus penelantaran calon-calon haji ini.
Tiba kembali di kampung halaman, Saparudin dan beberapa rekannya yang bernasib serupa, dirangkul erat para tetangga dan sanak saudara.
Kali ini air mata yang mereka titikkan adalah air mata kecewa, duka, bahkan marah. Tak lagi air mata bahagia dan sukacita.
Mereka tak ingin kasus seperti ini tak terulang di masa datang. Mereka tak ingin lagi melihat sesamanya yang iklas berniat beribadah menjalankan perintah-Nya diakali oleh orang-orang tak bertanggungjawab.
Mereka ingin pihak yang seharusnya melindungi saudara-saudaranya memang kukuh melindunginya.
P004/Z002
Tangis panjang calon haji yang ditelantarkan
4 November 2011 10:50 WIB
Setiap tahun, calon-calon haji tak jadi berangkat haji gara-gara pengurusan haji oleh sejumlah pihak swasta yang tidak profesional. (ANTARA/Zabur Karuru)
Oleh Yanes Setat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011
Tags: