Kapolrestabes: Pistol yang dipakai pelaku dibeli dari jaringan teroris
18 April 2022 19:21 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana saat rilis pengungkapan kasus penembakan pegawai Dishub Makassar di Makassar, Sulsel, Senin (18/4/2022). ANTARA/Muh Hasanuddin
Makassar (ANTARA) - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto mengatakan pelaku membeli pistol untuk menembak pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang dari jaringan teroris.
"Pistol jenis revolver itu dibeli secara online (daring) oleh tersangka dan ternyata belinya sama jaringan teroris," kata Kombes Pol. Budhi Haryanto saat merilis pengungkapan kasus penembakan di Makassar, Sulsel, Senin.
Hasil uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Cabang Makassar menyebutkan pistol tersebut bukan rakitan, melainkan senjata pabrikan.
Begitu juga dengan proyektil berkaliber 33 dan 38, kata Kapolrestabes, adalah hasil pabrikan.
Saat kejadian, tiga butir peluru ditembakkan pelaku dan selongsong pelurunya sudah disita. Demikian halnya dengan peluru utuh yang berjumlah 53 butir, termasuk senjata jenis pistol revolver tersebut.
"Setelah didalami tempat mendapatkan senjatanya, pelaku mengaku membeli secara online. Setelah ditelusuri, ternyata itu adalah jaringan teroris. Ini sementara didalami lagi," katanya.
Meski demikian, Kapolrestabes enggan memerinci jaringan teroris. Dalam hal ini, pihaknya terus mendalami jaringan tersebut.
Baca juga: Kapolrestabes sebut perencanaan pembunuhan pegawai Dishub sejak 2020
Baca juga: Kapolrestabes Makassar: Penembak pegawai Dishub Makassar oknum polisi
Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
MIA atau Iqbal Asnan sendiri bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.
Untuk saksi, pihaknya telah memeriksa 25 orang, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di 10 titik, baik di sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga maupun Jalan Metro.
Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum diketahui sebagai kasus pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun, saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga temukan lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.
Baca juga: Anggota DPR: Usut izin senjata pelaku penembakan di Makassar
Baca juga: Polisi pastikan tidak ada teror usai penembakan pegawai Dishub
"Pistol jenis revolver itu dibeli secara online (daring) oleh tersangka dan ternyata belinya sama jaringan teroris," kata Kombes Pol. Budhi Haryanto saat merilis pengungkapan kasus penembakan di Makassar, Sulsel, Senin.
Hasil uji forensik di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Cabang Makassar menyebutkan pistol tersebut bukan rakitan, melainkan senjata pabrikan.
Begitu juga dengan proyektil berkaliber 33 dan 38, kata Kapolrestabes, adalah hasil pabrikan.
Saat kejadian, tiga butir peluru ditembakkan pelaku dan selongsong pelurunya sudah disita. Demikian halnya dengan peluru utuh yang berjumlah 53 butir, termasuk senjata jenis pistol revolver tersebut.
"Setelah didalami tempat mendapatkan senjatanya, pelaku mengaku membeli secara online. Setelah ditelusuri, ternyata itu adalah jaringan teroris. Ini sementara didalami lagi," katanya.
Meski demikian, Kapolrestabes enggan memerinci jaringan teroris. Dalam hal ini, pihaknya terus mendalami jaringan tersebut.
Baca juga: Kapolrestabes sebut perencanaan pembunuhan pegawai Dishub sejak 2020
Baca juga: Kapolrestabes Makassar: Penembak pegawai Dishub Makassar oknum polisi
Dalam perkara itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.
MIA atau Iqbal Asnan sendiri bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.
Untuk saksi, pihaknya telah memeriksa 25 orang, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di 10 titik, baik di sepanjang Jalan Danau Tanjung Bunga maupun Jalan Metro.
Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.
Sebelum diketahui sebagai kasus pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalu lintas tunggal karena adanya serangan jantung. Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.
Namun, saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga temukan lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.
Baca juga: Anggota DPR: Usut izin senjata pelaku penembakan di Makassar
Baca juga: Polisi pastikan tidak ada teror usai penembakan pegawai Dishub
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: