"Prediksi sementara untuk jamaah Indonesia sepertinya akan diberi kuota jamaah di bawah 50 persen dari total jamaah yang seharusnya berangkat," kata Intihan.
Sebab, total calon jamaah haji yang tertunda sejak 2020 mencapai 1.636 orang sehingga jika hanya 50 persen jamaah yang berangkat maka pada tahun ini ada 800 orang yang berangkat ke Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag instruksikan kantor wilayah sosialisasikan batas usia berhaji
Baca juga: Kalsel tunggu kepastian kuota dan ketentuan embarkasi haji
Namun, untuk kepastian jumlah kuota yang akan diberikan kepada Indonesia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi.Baca juga: Kemenag instruksikan kantor wilayah sosialisasikan batas usia berhaji
Baca juga: Kalsel tunggu kepastian kuota dan ketentuan embarkasi haji
Pada keberangkatan haji tahun ini, sesuai dengan syarat dari Pemerintah Arab Saudi, jamaah yang berusia di atas 65 tahun tidak diperbolehkan untuk berangkat.
"Syarat tersebut cukup membuat pemerintah kesulitan, sebab rata-rata masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji merupakan orang tua yang telah memiliki usia," ujarnya.
Selain itu, terkait pembiayaan keberangkatan haji sesuai dengan keputusan Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebesar Rp39 juta.
Namun ,para calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini cukup membayar sebesar Rp31,4 juta sebab pemerintah menutupi dana tersebut menggunakan dana pemanfaatan.*
Baca juga: Puan minta pemerintah persiapkan pelaksanaan ibadah Haji dengan baik
Baca juga: Kemenag Sulsel sosialisasikan biaya haji 2022
Baca juga: Puan minta pemerintah persiapkan pelaksanaan ibadah Haji dengan baik
Baca juga: Kemenag Sulsel sosialisasikan biaya haji 2022