Polisi selidiki keterlibatan sindikat penyelundupan WNI ke Australia
18 April 2022 16:01 WIB
Sejumlah warga negara Indonesia beristirahat di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan Polda NTT usai diamankan oleh polisi di Dermaga Tenau Kupang, NTT, Senin (18/4/2022). (ANTARA/Kornelis Kaha)
Kupang (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan adanya jaringan internasional dalam kasus penyelundupan 26 warga negara Indonesia (WNI) ke Australia.
"Kami masih dalami. Kini baru satu orang yang kami tangkap," kata Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Nyoman Budiarja di Kupang, Senin.
Nyoman mengatakan hal itu saat menggelar konferensi pers soal penyelundupan 26 WNI ke Australia. Dia menambahkan seorang pria berinisial S, yang ditangkap saat hendak menyelundupkan WNI menggunakan kapal kayu di Pelabuhan Tenau, Kupang, merupakan pihak yang bertugas mengantarkan.
Ada pihak lain yang bertugas mempromosikan melalui media sosial Facebook, katanya, sehingga ketika ada yang berminat maka S akan dihubungi untuk menjemput.
"Selain itu juga kami selidiki lokasi penjemputan WNI saat tiba di Australia, karena ada yang menjemput di sana," tambahnya.
Nyoman menyakini ada pelaku baru dalam kasus penyelundupan 26 WNI ke Australia yang keberangkatannya digagalkan oleh aparat kepolisian setempat.
Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui kapal yang digunakan itu dibeli S seharga Rp290 juta. Namun, kapal itu batal berangkat karena 26 WNI tersebut menolak karena kondisi kapal tidak meyakinkan untuk berlayar ke Australia.
"S diduga melanggar Pasal 120 ayat (2) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelasnya.
Saat ini, pelaku berinisial S masih ditahan di Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus itu, sedangkan sejumlah WNI masih ditampung di kantor Ditpolairud Polda NTT.
Sebelumnya, Polda NTT menggagalkan rencana penyelundupan 26 calon tenaga kerja dari Indonesia ke Australia, yang dijanjikan bekerja di perkebunan Australia dengan gaji mencapai Rp30 juta per bulan.
Sebanyak 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah berbeda, yakni seorang dari Sumatera Utara, seorang dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali, dan empat orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Aparat Ditpolair Polda NTT tangkap penyelundup WNI ke Australia
"Kami masih dalami. Kini baru satu orang yang kami tangkap," kata Direktur Polairud Polda NTT Kombes Pol. Nyoman Budiarja di Kupang, Senin.
Nyoman mengatakan hal itu saat menggelar konferensi pers soal penyelundupan 26 WNI ke Australia. Dia menambahkan seorang pria berinisial S, yang ditangkap saat hendak menyelundupkan WNI menggunakan kapal kayu di Pelabuhan Tenau, Kupang, merupakan pihak yang bertugas mengantarkan.
Ada pihak lain yang bertugas mempromosikan melalui media sosial Facebook, katanya, sehingga ketika ada yang berminat maka S akan dihubungi untuk menjemput.
"Selain itu juga kami selidiki lokasi penjemputan WNI saat tiba di Australia, karena ada yang menjemput di sana," tambahnya.
Nyoman menyakini ada pelaku baru dalam kasus penyelundupan 26 WNI ke Australia yang keberangkatannya digagalkan oleh aparat kepolisian setempat.
Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui kapal yang digunakan itu dibeli S seharga Rp290 juta. Namun, kapal itu batal berangkat karena 26 WNI tersebut menolak karena kondisi kapal tidak meyakinkan untuk berlayar ke Australia.
"S diduga melanggar Pasal 120 ayat (2) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," jelasnya.
Saat ini, pelaku berinisial S masih ditahan di Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus itu, sedangkan sejumlah WNI masih ditampung di kantor Ditpolairud Polda NTT.
Sebelumnya, Polda NTT menggagalkan rencana penyelundupan 26 calon tenaga kerja dari Indonesia ke Australia, yang dijanjikan bekerja di perkebunan Australia dengan gaji mencapai Rp30 juta per bulan.
Sebanyak 26 orang WNI tersebut berasal dari daerah berbeda, yakni seorang dari Sumatera Utara, seorang dari Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali, dan empat orang dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Aparat Ditpolair Polda NTT tangkap penyelundup WNI ke Australia
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022
Tags: