Solo (ANTARA News) - Penyakit mata atau belek banyak diketemuakan pada hewan kurban yang dijual di tempat-tempat penampungan sementara menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Dari pengecekan kesehatan secara dadakan, beberapa penyakit yang seringkali ditemukan adalah penyakit belek, bereng dan belum cukup umur," kata Kepala Dinas Pertanian Pemkot Surakarta, Wenny Ekayanti, di sela-sela pengecekan kesehatan hewan kurban di Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo, Rabu.

Warga yang akan membeli hewan kurban diimbau agar teliti lebih cermat dan diyakini hewan yang dibeli itu sehat benar.

Ia mengatakan, untuk mengantisipasi adanya hewan kurban yang berpenyakit dan tidak memenuhi syarat, Dinas Pertanian setempat terus mengintensifkan pengawasan dan pengecekan hewan kurban.

"Sejak satu pekan yang lalu, telah diterjunkan sejumlah tim untuk memantau secara langsung ke tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di beberapa tempat di kota ini," katanya.

Wenny mengatakan, syarat yang harus dipenuhi hewan kurban antara lain untuk sapi harus berusia lebih dari dua tahun, kambing berusia lebih dari satu tahun. Tidak boleh bunting, tidak cacat, serta tidak sanglir.

Hewan yang berasal dari luar kota, seharusnya sudah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.

Dengan SKKH tersebut, menjadi bukti bahwa hewan yang akan dijual itu sudah memenuhi kriteria untuk diperjual belikan. Jika pedagang tidak bisa menunjukkan SKKH, maka Dinas Pertanian akan melakukan pengecekan kesehatan secara langsung.

Dinas Pertanian juga memberikan obat tetes mata secara cuma-cuma kepada pedagang jika mereka menemukan ada hewan yang mengalami penyakit belek.

Selain melakukan pengecekan langsung ke tempat-tempat penjualan hewan kurban, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi selama lima hari kepada pelaksana penyembelihan hewan kurban.

"Untuk Idul Adha tahun ini, jumlah hewan kurban yang disembelih di Solo diperkirakan meningkat dibandingkan tahun lalu lebih dari 10 ribu ekor, tahun ini lebih banyak lima hingga 10 persen," katanya. (J005)