Kemarin, Pelanggaran HAM PeduliLindungi hingga SBMPTN diperpanjang
16 April 2022 08:21 WIB
Arsip foto - Seorang pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki kantor pemerintah daerah Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (1/11/2021). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/wsj.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora menarik pada Jumat (15/4) telah dirangkum agar dapat anda simak kembali pada Sabtu ini.
Di antaranya Kementerian Kesehatan RI menekankan bahwa tuduhan pada penerapan aplikasi PeduliLindungi yang melanggar HAM merupakan suatu hal yang tidak mendasar.
Terdapat pula warta dari bidang pendidikan mengenai Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang memperpanjang pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Berita selengkapnya dapat anda simak kembali melalui tautan berikut ini:
Kemenkes: PeduliLindungi langgar HAM merupakan tuduhan tidak mendasar
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan aplikasi PeduliLindungi berperan besar dalam menekan laju penularan COVID-19 sehingga tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar.
Dinkes Gorontalo Utara gelar vaksinasi COVID-19 malam hari
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menggelar vaksinasi COVID-19 malam hari sepanjang bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Pemprov Papua berencana menghibahkan 70 unit bus eks PON 2021
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Papua) berencana menghibahkan 70 unit bus eks Pekan Olahraga Nasional (PON) XX kepada masyarakat di wilayah Papua.
Menteri PUPR tinjau kesiapan mudik Lebaran di JTTS
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kesiapan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjelang mudik Lebaran 1443 Hijriah.
LTMPT perpanjang pendaftaran UTBK-SBMPTN hingga 16 April 2022
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) hingga Sabtu (16/4) 2022 pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Terpidana kasus terorisme Aman Abdurrahman jalani vaksinasi COVID-19
Baca juga: Dinkes Kaltim tutup tempat isoter karena tak ada lagi pasien dirawat
Di antaranya Kementerian Kesehatan RI menekankan bahwa tuduhan pada penerapan aplikasi PeduliLindungi yang melanggar HAM merupakan suatu hal yang tidak mendasar.
Terdapat pula warta dari bidang pendidikan mengenai Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang memperpanjang pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Berita selengkapnya dapat anda simak kembali melalui tautan berikut ini:
Kemenkes: PeduliLindungi langgar HAM merupakan tuduhan tidak mendasar
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan aplikasi PeduliLindungi berperan besar dalam menekan laju penularan COVID-19 sehingga tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar.
Dinkes Gorontalo Utara gelar vaksinasi COVID-19 malam hari
Dinas Kesehatan (Dinkes) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo menggelar vaksinasi COVID-19 malam hari sepanjang bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Pemprov Papua berencana menghibahkan 70 unit bus eks PON 2021
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Papua) berencana menghibahkan 70 unit bus eks Pekan Olahraga Nasional (PON) XX kepada masyarakat di wilayah Papua.
Menteri PUPR tinjau kesiapan mudik Lebaran di JTTS
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau kesiapan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menjelang mudik Lebaran 1443 Hijriah.
LTMPT perpanjang pendaftaran UTBK-SBMPTN hingga 16 April 2022
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) hingga Sabtu (16/4) 2022 pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Terpidana kasus terorisme Aman Abdurrahman jalani vaksinasi COVID-19
Baca juga: Dinkes Kaltim tutup tempat isoter karena tak ada lagi pasien dirawat
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: