Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) fokus penanganan kekerdilan di kota itu dengan melakukan delapan aksi integrasi.
"Dari 8 aksi ini sudah beberapa yang kami kerjakan, rembuk stunting, kami kemarin sudah ansit (analisis situasi), menetapkan lokus, sampai rembuk stunting, Insya Allah ke depan aksi ini akan kami lakukan bersama karena tidak bisa jalan sendiri-sendiri,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kendari Ridwansyah Taridala, di Kendari, Sabtu.
Dia menyatakan, untuk menyukseskan pelaksanaan delapan aksi integrasi tersebut, maka pihaknya melibatkan 15 organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah ditunjuk dan ditetapkan dalam surat keputusan (SK).
"Seluruh OPD yang terlibat sudah diberikan tugas, siapa kerja apa yang muaranya adalah kekerdilan di Kendari bisa nol," katanya pula.
Terkait kerja yang sudah dilakukan masing-masing OPD, Kepala Bappeda meminta semua OPD yang terlibat dalam tim mendokumentasikan semua kegiatannya yang berhubungan dengan stunting untuk kebutuhan laporan.
"Sebab selama ini sudah banyak kegiatan yang telah dilakukan untuk penanganan stunting, namun belum terdokumentasi dengan baik. Saya minta kumpulkan semua dokumentasi dan data pendukung pada Bappeda agar jika dilakukan verifikasi nantinya kita sudah siap,” katanya lagi.
Selain melaporkan sejumlah kegiatan, kata dia, selanjutnya tim percepatan penanganan stunting akan melakukan studi banding di beberapa kota di Indonesia bagaimana penanganan stunting yang telah dilakukan oleh daerah tersebut.
"Rencananya dua daerah yang akan dikunjungi yaitu Kota Yogyakarta dan Pekalongan," kata dia pula.
Baca juga: Kendari terapkan aplikasi ELSIMIL untuk calon pengantin
Baca juga: 15 kelurahan di Kendari-Sultra ditetapkan lokus penanganan "stunting"
Pemkot Kendari menangani kekerdilan dengan delapan aksi integrasi
16 April 2022 03:38 WIB
Rapat pananganan stunting yang dilakukan Pemkot Kendari melibatkan berbagai OPD. ANTARA/Suparman.
Pewarta: Hernawan Wahyudono dan Suparman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: