Meulaboh (ANTARA) - Personel Satuan Polisi Pamong Praja mengamankan sejumlah petasan yang memiliki daya ledak dengan suara lebih besar dari sejumlah pedagang di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

“Petasan yang diamankan ini memiliki daya ledak dengan suara yang besar, sehingga meresahkan masyarakat yang beribadah di bulan suci Ramadhan,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP WH dan Linmas Kabupaten Aceh Barat Dodi Bima Saputra di Meulaboh, Kamis sore.

Menurutnya, sejumlah petasan yang diamankan petugas tersebut ditemukan ketika petugas sedang melaksanakan kegiatan rutin ke sejumlah lokasi di Meulaboh.

Baca juga: Pemkot Surabaya larang warga bakar petasan selama Ramadhan-Idul Fitri

Dalam kegiatan ini petugas juga memeriksa sejumlah petasan yang dijual oleh pedagang, dan ditemukannya petasan yang memiliki daya ledak dengan suara yang besar.

Meski sudah mengamankan sejumlah petasan yang dapat mengganggu ibadah dan kenyamanan masyarakat, kata Dodi Bima Saputra, petugas hanya memberikan nasihat agar tidak lagi menjual petasan yang sudah diamankan tersebut.

“Sejauh ini kita masih melakukan pembinaan pedagang, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” katanya menambahkan.

Meski pun demikian, petugas akan terus melakukan razia kepada setiap pedagang petasan di Aceh Barat yang menjual petasan dengan ledakan dan suara yang besar, sehingga pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah diharapkan dapat berlangsung aman dan nyaman, demikian Dodi Bima Saputra.

Baca juga: Sebanyak 15 kios di Cakung, Jaktim terbakar diduga akibat petasan
Baca juga: Polda Jateng: Ledakan Grobogan diduga berasal dari bubuk petasan
Baca juga: Polda Metro larang pesta kembang api dan petasan pada pergantian tahun