SEA Games 2021
KOI upayakan pencak silat dipertandingkan dalam SEA Games 2023
14 April 2022 17:39 WIB
( ki-ka) Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Teuku Arlan Perkasa Lukman, Sekjen KOI Ferry J Kono, dan Wakil Sekretaris Jenderal KOI Wijaya Noerad dalam rapat SEA Games Federation (SEAGF) di Seam Reap, Kamboja (Dokumentasi NOC Indonesia)
Jakarta (ANTARA) - Komite Olimpiade Indonesia (KOI) akan mengupayakan pencak silat masuk daftar cabang olahraga yang dipertandingkan dalam SEA Games 2023 di Kamboja, kata Komite Eksekutif KOI Teuku Arlan Perkasa Lukman dalam rapat SEA Games Federation (SEAGF) di Seam Reap, Kamboja, 8-10 April.
Arlan menjelaskan pencak silat perlu dipertandingkan di SEA Games sebagai ajang promosi bela diri asal Indonesia itu ke pentas regional, kontinental, dan dunia.
Dia juga mengupayakan posisi pencak silat yang saat ini masih kategori III agar diusulkan masuk kategori II SEAGF Charter atau Piagam SEA Games Federation.
Kategori II merupakan cabang-cabang olahraga yang masuk kategori Olimpiade dan sudah pernah dipertandingkan dalam Asian Games.
“Pencak silat kan akar budaya Indonesia dan negara serumpun Malaysia, Brunei, dan Singapura. Vietnam juga cukup kuat, sehingga sudah saatnya pencak silat menjadi cabang yang dipertandingkan di setiap SEA Games,” tutur Arlan dalam rilis pers KOI yang diterima di Jakarta, Kamis.
“Kecuali negara tersebut tidak memiliki federasi nasional (NF). Ini tantangan NF negara yang sudah membangun membantu penguatan pencak silat di negara lain,” tambah dia.
Baca juga: KOI usulkan anggaran Rp52 miliar untuk SEA Games 2021
KOI juga mengupayakan agar cabang olahraga andalan Indonesia seperti panjat tebing, wushu, dan jetski juga dimainkan di Kamboja nanti.
Panjat tebing, kata Arlan, perlu dipertandingkan karena merupakan kategori Olimpiade dan Indonesia memiliki atlet-atlet kelas dunia, sedangkan wushu adalah cabang olahraga yang ada dalam SEAGF Charter dan Indonesia juga memiliki jejak prestasi mumpuni.
Apalagi, wushu telah menjadi cabang olahraga yang wajib dipertandingkan di Asian Games. Untuk jetski, usulan diutarakan Kamboja dan Indonesia mendukung tuan rumah karena cabang itu dapat menjadi lumbung medali Indonesia.
Hasil rapat SEAGF di Kamboja juga memunculkan wacana bahwa panahan tidak dapat dipertandingkan karena tuan rumah tidak memiliki atlet dan federasi nasional pada cabang tersebut.
“Dari hasil rapat juga diketahui bahwa Kamboja tidak memiliki federasi nasional untuk panahan, sehingga potensi tidak dipertandingkan karena tuan rumah juga tidak memiliki atlet,” kata Arlan.
Baca juga: KOI sediakan tim recovery dan medis untuk atlet SEA Games Vietnam
Berikut tiga kategori cabang olahraga di SEAGF Charter:
Kategori I - cabang olahraga wajib
Atletik, Akuatik
Kategori II - Asian Games dan kategori Olimpiade (Minimal 14 cabang)
Panahan, Bisbol, Biliard&Snookers, Tinju, Sepeda, Anggar, Golf, Bola tangan, Judo, Modern Pentathlon, Rugby, Sepak Takraw, Soft Tennis, Squash, Taekwondo, Triathlon, Angkat Besi, Wushu, Bulutangkis, Basket, Boling, Kano, Equestrian, Sepak bola, Senam, Hoki, Karate, Rowing, Layar, Sofbol, Menembak, Tenis Meja, Tenis, Voli, Gulat
Kategori III - cabang lain (Maksimal 8 cabang olahraga)
Arnis, Binaraga, Catur, Dancesport, Fin Swimming, Lawn Bowls, Kempo, Muay, Netball, Pentaque, Pencak silat, Shuttlecock, Traditional Boat Race, Waterskiing, Vovinam
Arlan menjelaskan pencak silat perlu dipertandingkan di SEA Games sebagai ajang promosi bela diri asal Indonesia itu ke pentas regional, kontinental, dan dunia.
Dia juga mengupayakan posisi pencak silat yang saat ini masih kategori III agar diusulkan masuk kategori II SEAGF Charter atau Piagam SEA Games Federation.
Kategori II merupakan cabang-cabang olahraga yang masuk kategori Olimpiade dan sudah pernah dipertandingkan dalam Asian Games.
“Pencak silat kan akar budaya Indonesia dan negara serumpun Malaysia, Brunei, dan Singapura. Vietnam juga cukup kuat, sehingga sudah saatnya pencak silat menjadi cabang yang dipertandingkan di setiap SEA Games,” tutur Arlan dalam rilis pers KOI yang diterima di Jakarta, Kamis.
“Kecuali negara tersebut tidak memiliki federasi nasional (NF). Ini tantangan NF negara yang sudah membangun membantu penguatan pencak silat di negara lain,” tambah dia.
Baca juga: KOI usulkan anggaran Rp52 miliar untuk SEA Games 2021
KOI juga mengupayakan agar cabang olahraga andalan Indonesia seperti panjat tebing, wushu, dan jetski juga dimainkan di Kamboja nanti.
Panjat tebing, kata Arlan, perlu dipertandingkan karena merupakan kategori Olimpiade dan Indonesia memiliki atlet-atlet kelas dunia, sedangkan wushu adalah cabang olahraga yang ada dalam SEAGF Charter dan Indonesia juga memiliki jejak prestasi mumpuni.
Apalagi, wushu telah menjadi cabang olahraga yang wajib dipertandingkan di Asian Games. Untuk jetski, usulan diutarakan Kamboja dan Indonesia mendukung tuan rumah karena cabang itu dapat menjadi lumbung medali Indonesia.
Hasil rapat SEAGF di Kamboja juga memunculkan wacana bahwa panahan tidak dapat dipertandingkan karena tuan rumah tidak memiliki atlet dan federasi nasional pada cabang tersebut.
“Dari hasil rapat juga diketahui bahwa Kamboja tidak memiliki federasi nasional untuk panahan, sehingga potensi tidak dipertandingkan karena tuan rumah juga tidak memiliki atlet,” kata Arlan.
Baca juga: KOI sediakan tim recovery dan medis untuk atlet SEA Games Vietnam
Berikut tiga kategori cabang olahraga di SEAGF Charter:
Kategori I - cabang olahraga wajib
Atletik, Akuatik
Kategori II - Asian Games dan kategori Olimpiade (Minimal 14 cabang)
Panahan, Bisbol, Biliard&Snookers, Tinju, Sepeda, Anggar, Golf, Bola tangan, Judo, Modern Pentathlon, Rugby, Sepak Takraw, Soft Tennis, Squash, Taekwondo, Triathlon, Angkat Besi, Wushu, Bulutangkis, Basket, Boling, Kano, Equestrian, Sepak bola, Senam, Hoki, Karate, Rowing, Layar, Sofbol, Menembak, Tenis Meja, Tenis, Voli, Gulat
Kategori III - cabang lain (Maksimal 8 cabang olahraga)
Arnis, Binaraga, Catur, Dancesport, Fin Swimming, Lawn Bowls, Kempo, Muay, Netball, Pentaque, Pencak silat, Shuttlecock, Traditional Boat Race, Waterskiing, Vovinam
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2022
Tags: