Kupang (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembangkan usaha garam rakyat di sembilan kabupaten untuk memenuhi kebutuhan garam beryodium di Propinsi NTT, dan tercapainya swasembada garam di tahun 2012, kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Untuk mendorong usaha garam rakyat, pemerintah telah memberikan rangsangan berupa bantuan modal usaha garam rakyat untuk sembilan kabupaten di NTT antara lain Kabupaten Manggarai, Nagakeo, Ende, Flores Timur, Lembata, Alor, Sumba Timur, Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Kupang, ujarnya di Kupang, Sabtu.

"Hal itu dilakukan untuk dengan tujuan untuk bisa memenuhi kebutuhan garam di NTT dan sesuai program Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni tercapainya swasembada garam di Indonesia tahun 2012," katanya.

Ia menilai, keadaan hingga bulan September 2011 total produksi garam rakyat dari sembilan kabupaten tersebut mencapai 3.644,35 ton.

Dengan hasil produksi tersebut, Frans mengharapkan, adanya kerja sama antarkabupaten yang tidak memproduksi garam, pihak investor atau pengusaha maupun pemerintah daerah untuk dapat mengembangkan produksi garam rakyat menjadi garam yang beryodium sehingga dapat memenuhi kebutuhan garam beryodium masyarakat NTT sebagai bahan konsumsi maupun bahan pengawet ikan dan lain-lain.

Menurut dia, Propinsi NTT dengan garis pantai sepanjang 5.700 kilometer ditunjang dengan musim kemarau yang panjang merupakan potensi yang sangat besar bagi usaha garam rakyat dengan kualitas terbaik, yaitu berkadar NaCL 99,99 persen.

Selama ini kegiatan usaha garam rakyat di lakukan di Desa Oeteta Kecamatan Sulamu dan Kelurahan Merdeka di Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang dan untuk Kabupaten TTU usaha garam rakyat dilakukan di Wini Kecamatan Insana Utara, Desa Oesoko dan Desa Hamusu di Kecamatan Insana Timur dan Desa Oepua di Kecamatan Biboki Moenleu.

Di Kabupaten Alor usaha garam rakyat di lakukan di Desa Tubemuri Abang Kecamatan Pantar Tengah dan di Kabupaten Lembata di lakukan di Desa Tapobaran Kecamatan Lebatukan.

Usaha garam rakyat di Kabupaten Flores Timur dilakukan di Desa Menanga dan Lohayong Kecamatan Solor Timur dan Desa Kolaka di Kecamatan Tanjung Bunga.

Kegiatan usaha garam di Kabupaten Ende dilakukan di Desa Wewaria Kecamatan Wewaria dan Kabupaten Manggarai di laksanakan di Desa Reo Kecamatan Reo.

Sementara itu, ia mengemukakan, di Kabupaten Sumba Timur di lakukan oleh masyarakat di Desa Watumbaka dan Desa Kawangu di Kecamatan Pandawai dan Desa Kayuri di Kecamatan Rindi, sedangkan di Kabupaten Belu dilakukan oleh masyarakat di Desa Kenebibi Kecamatan Kakaluk Mesak, Desa Silawan di Kecamatan Tasifeto Timur dan Desa Kletek Suai di Kecamatan Malaka Tengah. (*)