Mensos: Belum ada titik temu pembahasan RUU Penanggulangan Bencana
13 April 2022 19:05 WIB
Tangkapan layar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (13/4/2022). (ANTARA/Devi Nindy)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan belum ada titik temu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana (RUU PB) bersama antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI.
Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu, mengatakan pembahasan tersebut masih tertahan karena pihaknya masih menangani margin RUU PB.
"Bulan Februari sampai sekarang aku masih nangani pengungsi. Itu harus ada dasarnya. Jadi kita coba lengkapi, selain tadi memang belum ada titik temu soal lembaga yang nangani sama dana anggaran," kata Risma.
Baca juga: Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dihentikan
Ia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah memperbaiki langkah-langkah untuk penanganan bencana.
Misalnya, saat dia menerima informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang memprakirakan ada tsunami besar di suatu daerah.
"Itu harus diantisipasi sebelumnya ini belum teratur, diatur. Karena itu, kita harus menyiapkan juga pra, saat dan kemudian pasca (bencana). Kita akan lengkapi di UU kita ke depannya," ujar Risma.
Baca juga: Mensos pastikan awasi penyaluran BLT minyak goreng hingga Papua
"Jadi bukan diberhentikan, tapi di-'hold' (tahan)," ujarnya.
Sebelumnya Komisi VIII DPR RI dan DPD RI bersama pemerintah sepakat menahan pembahasan RUU PB.
"Tadi sudah kita sampaikan di forum rapat Panja (panitia kerja) ini bahwa pembahasan RUU Bencana kita hentikan," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di sela pembahasan Revisi DIPA Kementerian Sosial.
Baca juga: Mensos paparkan inovasi pemberdayaan di Kongres Kewirausahaan Global
Yandri mengatakan penghentian pembahasan tersebut telah disepakati pada Rabu pagi dalam rapat terbatas bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan perwakilan Kemenkumham, Kemenkes dan Kemenkeu
"RUU (Penanggulangan) Bencana sudah kita hentikan, karena belum ada titik temu antara nomenklatur, atau tidak ada nomenklatur BNPB (Badan Nasional Penanggulangam Bencana)," kata Yandri.
Baca juga: Mensos rencanakan bangun jaringan internet untuk PJJ di Erosaman
Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu, mengatakan pembahasan tersebut masih tertahan karena pihaknya masih menangani margin RUU PB.
"Bulan Februari sampai sekarang aku masih nangani pengungsi. Itu harus ada dasarnya. Jadi kita coba lengkapi, selain tadi memang belum ada titik temu soal lembaga yang nangani sama dana anggaran," kata Risma.
Baca juga: Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dihentikan
Ia mengatakan saat ini pihaknya juga tengah memperbaiki langkah-langkah untuk penanganan bencana.
Misalnya, saat dia menerima informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang memprakirakan ada tsunami besar di suatu daerah.
"Itu harus diantisipasi sebelumnya ini belum teratur, diatur. Karena itu, kita harus menyiapkan juga pra, saat dan kemudian pasca (bencana). Kita akan lengkapi di UU kita ke depannya," ujar Risma.
Baca juga: Mensos pastikan awasi penyaluran BLT minyak goreng hingga Papua
"Jadi bukan diberhentikan, tapi di-'hold' (tahan)," ujarnya.
Sebelumnya Komisi VIII DPR RI dan DPD RI bersama pemerintah sepakat menahan pembahasan RUU PB.
"Tadi sudah kita sampaikan di forum rapat Panja (panitia kerja) ini bahwa pembahasan RUU Bencana kita hentikan," ujar Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto di sela pembahasan Revisi DIPA Kementerian Sosial.
Baca juga: Mensos paparkan inovasi pemberdayaan di Kongres Kewirausahaan Global
Yandri mengatakan penghentian pembahasan tersebut telah disepakati pada Rabu pagi dalam rapat terbatas bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan perwakilan Kemenkumham, Kemenkes dan Kemenkeu
"RUU (Penanggulangan) Bencana sudah kita hentikan, karena belum ada titik temu antara nomenklatur, atau tidak ada nomenklatur BNPB (Badan Nasional Penanggulangam Bencana)," kata Yandri.
Baca juga: Mensos rencanakan bangun jaringan internet untuk PJJ di Erosaman
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: