Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima penghargaan sebagai kementerian berkinerja sangat baik dalam pengelolaan anggaran tahun anggaran 2021 kategori Pagu Sedang dari Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Ballroom Dhanapala Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, memberikan langsung penghargaan tersebut kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 bertajuk "Spending Better: Mewujudkan Ketahanan Fiskal".

Dalam kategori Pagu Sedang, Kemendagri meraih peringkat pertama atas kinerja anggaran 2021 pada kelompok kementerian negara/lembaga dengan nilai 96,52 dan predikat sangat baik.

Prestasi peringkat pertama tersebut diraih Kemendagri selama 2 tahun berturut-turut, yakni pada tahun 2020 dan 2021. Sebelumnya, pada tahun 2018 dan 2019 Kemendagri mendapatkan peringkat ketiga atas kinerja anggaran tersebut.

Adapun nilai kinerja anggaran merupakan gabungan dari nilai evaluasi kinerja anggaran melalui aplikasi Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu (SmArt) dengan bobot 60 persen, serta nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran dari aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) dengan bobot 40 persen.

Sementara itu, kementerian/lembaga yang diberikan penghargaan tersebut adalah mereka yang memperoleh nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik dengan nilai lebih dari 90,00.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani memberikan selamat kepada kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan.

Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasihnya kepada kementerian/lembaga yang terus berkomitmen mengelola, menjaga, dan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mencapai tujuan pembangunan secara maksimal.

"Terima kasih, jangan pernah lelah mencintai Indonesia dengan mengelola APBN secara baik dan bertanggung jawab," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: Kemendagri susun regulasi PNBP pemanfaatan data adminduk

Baca juga: Kemendagri dorong penyelenggara pemilu segera sinkronkan aturan