Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan Komisi II belum menjadwalkan pelantikan satu unsur pimpinan setelah Fraksi PKB melakukan rotasi keanggotaannya.

"Terkait rotasi di tingkat Pimpinan Komisi II DPR memang ada pergantian yaitu Pak Luqman Hakim dan sekarang beliau bertugas di Komisi IX DPR. Untuk pelantikan (pimpinan Komisi II DPR yang baru), kami masih menunggu jadwal dari Ketua DPR RI," kata Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.

Fraksi PKB DPR mengganti Luqman Hakim, dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, dengan Yanuar Prihatin. Menurut Junimart, pencopotan Luqman dari kursi Wakil Ketua Komisi II tidak terkait dengan seringnya Luqman menyuarakan penolakan terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Anggota DPR: pemerintah minta pendapat ahli terkait waktu Pemilu 2024

Luqman, sebagai seorang anggota DPR, memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya, termasuk terkait penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024, tambahnya.

"Saya bertemu Luqman kemarin, beliau katakan perpindahan ke Komisi IX DPR adalah hal yang wajar dilakukan Fraksi PKB. Beliau juga mengatakan, sebelum dirotasi sudah dipanggil Ketua Fraksi PKB untuk mendengarkan pertimbangan keputusan rotasi tersebut," jelasnya.

Selama ini, lanjutnya, Luqman merupakan sosok anggota Komisi II DPR yang cerdas dan memahami isu terkait politik serta pemerintahan. Pengganti Luqman, yaitu Yanuar Prihatin, juga memiliki kemampuan dalam memahami situasi politik dan pemerintahan, katanya.

"Saya menilai pergantian tersebut hanya penyegaran saja, di setiap partai biasa terjadi. Tidak ada hal negatif tentang beliau (Luqman) karena cukup cerdas dan memahami materi di Komisi II DPR," ujar Junimart.

Baca juga: Komisi II DPR: KPU pikir ulang konsep penyederhanaan surat suara