Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dengan waktu pelaksanaan Pemilu 2024.
"Presiden Jokowi dalam rapat terbatas telah menegaskan kembali keputusan soal pemilu dan pilkada yang diambil pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu," kata Doli dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Komisi II mengelar rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Doli mengatakan bahwa konsep pembahasan untuk menemukan pemilu yang ideal sejak 1,5 tahun lalu. Persiapan pemilu tidak hanya sampai menetapkan hari pemungutan suara, tetapi juga soal persiapan teknis lainnya.
"Rapat lanjutan dengan agenda tunggal yakni bagaimana mempersiapkan Pemilu 2024 dengan sebaik-baiknya," kata Doli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024.
Presiden meminta pejabat kementerian di Kabinet Indonesia Maju menjelaskan kepada masyarakat bahwa pemilu benar-benar pada tahun 2024.
Jokowi juga meminta tidak lagi muncul spekulasi-spekulasi yang beredar saat ini, seperti Pemerintah berupaya melakukan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
"Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada bulan November 2024. Sudah jelas semuanya," kata Presiden menegaskan.
Baca juga: Pengamat: Golkar tak mungkin beda sikap dengan Jokowi
Baca juga: Mahfud dorong masyarakat berperan aktif dalam pelaksanaan Pemilu 2024
Ketua Komisi II DPR ingatkan kembali penegasan presiden soal Pemilu
13 April 2022 15:30 WIB
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (kanan). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: