Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi sanksi bagi pelajar pengikut demonstrasi BEM SI pada Senin (11/4), khususnya berupa perlu atau tidaknya pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi mereka.
"Nanti kami akan evaluasi, apakah dirasa perlu atau tidak diberikan dulu ya (KJP)," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Riza menyebutkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi untuk melihat keterlibatannya, perannya, termasuk status asal pelajar tersebut apakah dari Jakarta atau daerah lainnya.
"Kami lihat dulu, termasuk ke Polda Metro Jaya seperti apa, termasuk asal pelajar tersebut. Jadi, jangan terburu-buru memberikan sanksi, kita harus bijak," ucapnya.
Riza menyebut bahwa pihaknya juga meminta pelajar untuk jangan ikut demonstrasi dan fokus dalam belajar di sekolah.
Baca juga: Disdik DKI tidak beri sanksi pelajar yang ikut demonstrasi BEM SI
"Biarkan teman-teman mahasiswa, adik-adik, teman-teman buruh dan yang lain, sementara pelajar fokus di pendidikan sekolah," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan telah mengadakan rapat koordinasi untuk mengantisipasi pelajar di wilayahnya ikut demonstrasi mahasiswa.
"Saya kira itu nanti kami akan pikirkan ke depan (cabut KJP) karena kemarin, kami baru bicara antisipasi bukan sanksi," kata Anwar di Jakarta, Senin (11/4).
Anwar meminta pihak sekolah untuk ikut mengawasi siswanya agar tidak ikut-ikutan melakukan aksi demo di depan DPR.
"Sudah saya imbau sesuai dengan hasil rapat kita kemarin, bersama para kepala sekolah, Kasudin, agar memperhatikan sekolah-sekolah khususnya SMK," ujar Anwar.
Baca juga: Pemkot Jaktim bantah pertimbangkan cabut KJP pelajar yang ikut demo
Anwar pun berharap tidak ada pelajar di wilayahnya yang ditangkap pihak kepolisian akibat mengikuti demo mahasiswa di depan Gedung DPR.
DKI akan evaluasi sanksi pelajar ikut demo
12 April 2022 19:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Selasa (12/4/2022). ANTARA/Ricky Prayoga
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: