Presiden janjikan seriusi tindak lanjut hasil pengawasan Ombudsman
12 April 2022 13:35 WIB
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo (tengah) tampak berbincang dengan pimpinan Ombudsman RI dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/4/2022). ANTARA/Gilang Galiartha
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menjanjikan akan menyeriusi hasil pengawasan Ombudsman RI untuk ditindaklanjuti, demikian disampaikan salah satu Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya.
Menurut Dadan yang diterima Presiden Jokowi bersama rombongan pimpinan Ombudsman RI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, Kepala Negara telah mengapresiasi konsistensi Ombudsman RI dalam menjalankan peran sebagai pengawas pelayanan publik.
"Karena memang yang diserahkan adalah laporan-laporan pengawasan, Presiden menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara sudah konsisten mengawasi pelayanan publik dan pemerintah akan menyeriusi tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman," kata Dadan dalam jumpa pers selepas pertemuan sebagaimana disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa ia beserta segenap pimpinan lembaganya menemui Presiden dalam rangka menyampaikan laporan tahunan 2021 Ombudsman RI, yang di dalamnya tertuang beberapa agenda penting guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca juga: Ombudsman rekomendasikan tata kelola CBP diubah cegah kerugian negara
Baca juga: Ombudsman sebut akar masalah kelangkaan minyak goreng disparitas harga
Baca juga: Ombudsman RI: Layanan pemda paling banyak dilaporkan masyarakat
Najih menjabarkan laporan kinerja Ombudsman 2021 terfokus dalam beberapa isu antara lain penyelesaian laporan masyarakat serta pencegahan malaadministrasi lewat survei kepatuhan pelayanan publik di tingkat daerah maupun kementerian dan lembaga.
Selain itu Ombudsman RI juga menyampaikan usulan pengembangan dan penguatan kelembagaan mereka.
"Jadi kami dalam kesempatan ini juga menyampaikan untuk melakukan peningkatan atau penguatan kelembagaan lewat perbaikan atau revisi undang-undang dan juga peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Ombudsman RI," tutur Najih.
Menurut Najih, Presiden berpesan agar Ombudsman terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan lembaga dan kementerian negara maupun di tingkatan pemerintah daerah.
"Kami juga mengharapkan dukungan dari Presiden agar seluruh kementerian lembaga dan instansi yang terkait dengan pelayanan publik agar melakukan kerja sama, koordinasi, dan bersinergi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat," ujarnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly.
Menurut Dadan yang diterima Presiden Jokowi bersama rombongan pimpinan Ombudsman RI di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, Kepala Negara telah mengapresiasi konsistensi Ombudsman RI dalam menjalankan peran sebagai pengawas pelayanan publik.
"Karena memang yang diserahkan adalah laporan-laporan pengawasan, Presiden menyampaikan bahwa Ombudsman sebagai lembaga negara sudah konsisten mengawasi pelayanan publik dan pemerintah akan menyeriusi tindak lanjut hasil pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman," kata Dadan dalam jumpa pers selepas pertemuan sebagaimana disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa ia beserta segenap pimpinan lembaganya menemui Presiden dalam rangka menyampaikan laporan tahunan 2021 Ombudsman RI, yang di dalamnya tertuang beberapa agenda penting guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca juga: Ombudsman rekomendasikan tata kelola CBP diubah cegah kerugian negara
Baca juga: Ombudsman sebut akar masalah kelangkaan minyak goreng disparitas harga
Baca juga: Ombudsman RI: Layanan pemda paling banyak dilaporkan masyarakat
Najih menjabarkan laporan kinerja Ombudsman 2021 terfokus dalam beberapa isu antara lain penyelesaian laporan masyarakat serta pencegahan malaadministrasi lewat survei kepatuhan pelayanan publik di tingkat daerah maupun kementerian dan lembaga.
Selain itu Ombudsman RI juga menyampaikan usulan pengembangan dan penguatan kelembagaan mereka.
"Jadi kami dalam kesempatan ini juga menyampaikan untuk melakukan peningkatan atau penguatan kelembagaan lewat perbaikan atau revisi undang-undang dan juga peraturan perundang-undangan berkaitan dengan Ombudsman RI," tutur Najih.
Menurut Najih, Presiden berpesan agar Ombudsman terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan lembaga dan kementerian negara maupun di tingkatan pemerintah daerah.
"Kami juga mengharapkan dukungan dari Presiden agar seluruh kementerian lembaga dan instansi yang terkait dengan pelayanan publik agar melakukan kerja sama, koordinasi, dan bersinergi dalam rangka penyelesaian laporan masyarakat," ujarnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: