Anti Hoax
Misinformasi! Perwira polisi meninggal karena bentrok dengan pendemo di Kendari
12 April 2022 11:54 WIB
Aparat kepolisian menembakaran gas air mata untuk menghalau keributan saat Aksi Demo 11 April di depan gedung DPRD Provinsi, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (11/4/2022). Aksi demo 11 April tersebut berujung bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisiaan namun tidak terdapat korban jiwa. ANTARA FOTO/Jojon/hp. (ANTARA FOTO/JOJON)
Jakarta (ANTARA/JACX) – Aksi unjuk rasa 11 April 2022 terjadi bukan hanya di Jakarta, melainkan juga hampir di semua daerah di Indonesia, termasuk di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Namun dalam demonstrasi di Kendari, seorang perwira polisi dilaporkan meninggal dunia.
Perwira Pertama Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Tenggara Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia saat bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin (11/4).
Peristiwa itu pun menuai beragam tanggapan di media sosial, termasuk salah satu unggahan yang mempertanyakan apakah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak akan mengutuk pelaku demonstrasi karena terdapat perwira polisi yang meninggal.
Unggahan tersebut disukai oleh lebih dari empat ribu pengguna lain di Twitter dan disebarkan ulang hingga lebih dari seribu kali dalam waktu kurang dari 24 jam.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Beliau gugur dalam pengamanan demo di Kendari. Apakah @KomnasHAM mau mengutuk pelaku demo itu ? Atau untuk polisi tidak ada HAM ?”
Namun, benarkah Ipda Imam Agus Husein meninggal akibat bentrok dengan para pendemo di Kendari, pada 11 April?
Penjelasan:
Merujuk laporan ANTARA, Ipda Imam Agus Husein bukan meninggal akibat bentrok dengan para pengunjuk rasa pada Senin (11/4).
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Fery Walintukan mengatakan penyebab kematian Perwira Pertama Gegana tersebut masih dalam penyelidikan. Tapi dugaan sementara, dia meninggal akibat terbentur pintu kendaraan taktis Brimob.
"Meninggal kecelakaan karena kepala terbentur pintu kendaraan taktis Brimob," kata Fery.
Ipda Imam dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari pada pukul 15.45 Wita dalam keadaan sadar, dengan keluhan sesak napas dan nyeri.
Pada pukul 15.50 Wita, dia mulai gelisah dan kesadaran tubuh mulai menurun, begitu pula kadar oksiden dalam tubuhnya.
Meskipun telah dilakukan pemasangan intubasi dan oksigen 12 liter per menit, Ipda Imam dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 Wita.
"Kita tidak bisa berandai-andai. (Kami) tunggu investigasi penyebab kematian korban," kata Fery.
Klaim: Perwira polisi meninggal karena bentrok dengan pendemo di Kendari
Rating: Misinformasi
Catatan Redaksi: Sebagai bagian dari jaringan media pemeriksa fakta, Cek Fakta, ANTARA meminta kesediaan para pembaca untuk mengisi survei dengan tautan sebagai berikut: https://tinyurl.com/survei-audiens-cekfakta. Survei itu bertujuan menjaring masukan dari para pembaca guna perbaikan produk-produk pemeriksa fakta di media jaringan Cek Fakta. Terima kasih.
Cek fakta: Tidak ada berita polisi terluka saat amankan demo? Ini faktanya
Baca juga: Mabes Polri pastikan Demonstrasi 11 April terkendali
Baca juga: Polda Sultra menerjunkan 1.260 personel amankan aksi damai 11 April
Namun dalam demonstrasi di Kendari, seorang perwira polisi dilaporkan meninggal dunia.
Perwira Pertama Detasemen Gegana Brimob Polda Sulawesi Tenggara Ipda Imam Agus Husein meninggal dunia saat bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa pada Senin (11/4).
Peristiwa itu pun menuai beragam tanggapan di media sosial, termasuk salah satu unggahan yang mempertanyakan apakah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak akan mengutuk pelaku demonstrasi karena terdapat perwira polisi yang meninggal.
Unggahan tersebut disukai oleh lebih dari empat ribu pengguna lain di Twitter dan disebarkan ulang hingga lebih dari seribu kali dalam waktu kurang dari 24 jam.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Beliau gugur dalam pengamanan demo di Kendari. Apakah @KomnasHAM mau mengutuk pelaku demo itu ? Atau untuk polisi tidak ada HAM ?”
Namun, benarkah Ipda Imam Agus Husein meninggal akibat bentrok dengan para pendemo di Kendari, pada 11 April?
Penjelasan:
Merujuk laporan ANTARA, Ipda Imam Agus Husein bukan meninggal akibat bentrok dengan para pengunjuk rasa pada Senin (11/4).
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Fery Walintukan mengatakan penyebab kematian Perwira Pertama Gegana tersebut masih dalam penyelidikan. Tapi dugaan sementara, dia meninggal akibat terbentur pintu kendaraan taktis Brimob.
"Meninggal kecelakaan karena kepala terbentur pintu kendaraan taktis Brimob," kata Fery.
Ipda Imam dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari pada pukul 15.45 Wita dalam keadaan sadar, dengan keluhan sesak napas dan nyeri.
Pada pukul 15.50 Wita, dia mulai gelisah dan kesadaran tubuh mulai menurun, begitu pula kadar oksiden dalam tubuhnya.
Meskipun telah dilakukan pemasangan intubasi dan oksigen 12 liter per menit, Ipda Imam dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.30 Wita.
"Kita tidak bisa berandai-andai. (Kami) tunggu investigasi penyebab kematian korban," kata Fery.
Klaim: Perwira polisi meninggal karena bentrok dengan pendemo di Kendari
Rating: Misinformasi
Catatan Redaksi: Sebagai bagian dari jaringan media pemeriksa fakta, Cek Fakta, ANTARA meminta kesediaan para pembaca untuk mengisi survei dengan tautan sebagai berikut: https://tinyurl.com/survei-audiens-cekfakta. Survei itu bertujuan menjaring masukan dari para pembaca guna perbaikan produk-produk pemeriksa fakta di media jaringan Cek Fakta. Terima kasih.
Cek fakta: Tidak ada berita polisi terluka saat amankan demo? Ini faktanya
Baca juga: Mabes Polri pastikan Demonstrasi 11 April terkendali
Baca juga: Polda Sultra menerjunkan 1.260 personel amankan aksi damai 11 April
Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022
Tags: