Jakarta (ANTARA) - SETARA Institute mengecam penganiayaan sekelompok orang terhadap Ade Armando, dosen FISIP Universitas Indonesia, saat unjuk rasa mahasiswa berlangsung di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin.

Ketua SETARA Institute Hendardi mendesak kepolisian segera menindak para pelaku.

“Pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami Ade Armando (AA) oleh sekelompok orang dalam demonstrasi di kawasan Gedung DPR RI tidak dapat dibenarkan. Terlebih terdapat tindakan-tindakan penelanjangan yang jelas merendahkan harkat martabat manusia (dehumanisasi),” kata Hendardi sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pelaku pemukulan terhadap Ade Armando diburu Polda Metro

Baca juga: Enam polisi terluka saat evakuasi Ade Armando

Ia menjelaskan aksi kekerasan itu merupakan upaya mencemari unjuk rasa mahasiswa.

“Pihak kepolisian telah mengidentifikasi kelompok massa yang menyerang AA dan memastikan kelompok tersebut bukan mahasiswa sehingga terdapat potensi keberadaan kelompok-kelompok yang sengaja dan/atau menyusup dalam massa demonstrasi,” kata aktivis HAM itu.

Terkait adanya upaya penyusupan itu, SETARA Institute menolak segala anggapan bahwa gerakan mahasiswa telah disusupi massa tertentu.

“Aksi unjuk rasa mahasiswa memainkan perannya yang signifikan dalam pengawasan secara langsung terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah,” kata Hendardi.

Ia mengingatkan setiap unjuk rasa punya potensi untuk disusupi oleh kelompok tertentu, tetapi kemungkinan itu tidak boleh menjadi alasan menghentikan gerakan mahasiswa.

“SETARA Institute menekankan bahwa substansi yang disuarakan dalam gerakan mahasiswa harus menjadi atensi (perhatian) utama bagi pemerintah dan DPR,” ujar dia.

Jika pemerintah dan DPR tidak menampung aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa maka itu menunjukkan keengganan dan ketidakmampuan pihak terkait dalam memahami persoalan.

Walaupun demikian, SETARA Institute tegas menolak segala bentuk kekerasan dan aksi vandal dalam unjuk rasa.

Oleh karena itu, Hendardi mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah merespons berbagai kejadian dalam unjuk rasa secara proporsional.

“Perlakuan proporsional atas setiap aksi demonstrasi haruslah menjadi standar bersama khususnya oleh pemerintah dan institusi keamanan,” kata Ketua SETARA Institute.