Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein menyatakan PPATK menemukan banyak laporan tentang dana pemerintah daerah yang disimpan dalam rekening pribadi.

Sebelum pelantikan Ketua PPATK periode 2011-2016 Muhammad Yusuf di Istana Negara, Jakarta, Selasa, Yunus mengatakan laporan kepada PPATK terkait masalah itu mencapai lebih dari 2.000 kasus.

"Biasanya ditaruh di rekening pribadi, seharusnya tidak boleh menurut ketentuan," ujarnya.

Yunus mengatakan penyalahgunaan dana pemerintah daerah tersebut terjadi di banyak wilayah dan hampir meliputi seluruh daerah Indonesia.

Laporan tersebut, lanjut dia, sudah ditindaklanjuti dan diserahkan kepada penegak hukum. Hanya, menurut dia, tindak lanjut dari laporan tersebut sepenuhnya berada pada penegak hukum karena PPATK hanya berwenang memberikan laporan.

"Tanya penegak hukum, kita kan cuma ngasih umpan saja," ujarnya.

Yunus menyatakan laporan tentang dana pemerintah daerah yang disimpan dalam rekening pribadi tersebut jumlahnya meningkat setiap tahun.

Kepala PPATK periode 2011-2016 Muhammad Yusuf mengakui praktik penyimpanan uang negara dalam rekening pribadi adalah salah satu kasus terbanyak yang ditemukan oleh PPATK.

Ke depan, ia berjanji untuk lebih efektif dan progresif dalam berkoordinasi dengan aparat hukum agar laporan PPATK bisa ditindaklanjuti.

"Kepada penegak hukum akan kita minta untuk koordinasi secara efektif dengan kita secara `regular meeting," ujarnya.

Yusuf mengatakan masih diperlukan penguatan lembaga PPATK serta kesepahaman visi dan misi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti setiap transaksi keuangan yang mencurigakan.

(T.D013*P008)