Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar Zoo di Bengkulu, Senin, mengatakan bahwa alokasi bantuan minyak goreng tersebut sebesar Rp100 ribu per bulan namun disalurkan per tiga bulan.
Menurut dia, penerima bantuan minyak goreng tersebut merupakan keluarga yang telah terdaftar dalam penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai serta para pedagang kaki lima yang menjual gorengan.
Baca juga: Mukomuko siapkan posko vaksinasi di perbatasan Bengkulu-Sumbar
"Bantuan minyak goreng tersebut akan disalurkan kepada keluarga yang telah diverifikasi," kata Iskandar.Baca juga: Mukomuko siapkan posko vaksinasi di perbatasan Bengkulu-Sumbar
Selain itu, bagi keluarga yang ingin mencairkan bantuan tersebut harus telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua.
Baca juga: Kemenag tetapkan besaran zakat fitrah di Kota Bengkulu
Lanjut Iskandar, dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat Provinsi Bengkulu di tengah tingginya harga minyak goreng.Baca juga: Kemenag tetapkan besaran zakat fitrah di Kota Bengkulu
"Selain itu dengan adanya bantuan ini juga dapat mempercepat capaian vaksinasi di! Provinsi Bengkulu," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Provinsi Bengkulu kekurangan vaksin COVID-19 jenis Sinovac
Baca juga: Sambut Ramadhan, ribuan warga di Mukomuko mandi "balimau" di sungai
Baca juga: Dinkes Provinsi Bengkulu kekurangan vaksin COVID-19 jenis Sinovac
Baca juga: Sambut Ramadhan, ribuan warga di Mukomuko mandi "balimau" di sungai