Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan infrastruktur sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Paket kebijakan infrastruktur ini merupakan bagian dari strategi untuk mendorong peningakatan investasi di tahun 2006 dan seterusnya, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya menciptakan lapangan kerja serta menurunkan kemiskinan," kata Menko Perekonomian, Boediono, dalam jumpa pers di Gedung Depkeu Jakarta, Jumat. Sejumlah menteri yang ikut hadir dalam jumpa pers tersebut, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, Menteri Pekerjaan Umum Joko Kirmanto dan Menkominfo Sofyan Djalil. Dijelaskan Boediono, paket kebijakan infrastruktur ini dilaksanakan dengan tiga konsep, yaitu memperbaiki iklim investasi dengan membenahi peraturan, proses administrasi dan perizinan. "Ini aspek penting yang harus dilakukan karena banyak keluhan dari pelaku bisnis dalam dan luar negeri mengenai hal ini," katanya. Konsep kedua adalah dengan meningkatkan fasilitas-fasilitas proyek yang strategis di berbagai bidang, seperti infrastruktur dan migas. "Kita akan memperbaiki fasilitas proyek-proyek strategis yang sudah ada, dan jika ada hambatannya pemerintah akan menanganinya," katanya. Konsep ketiga, lanjutnya, pemerintah akan memperbaiki biaya dana bagi para investor infrastruktur, terutama bagi calon investor di dalam negeri yang selama ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan dana untuk investasi di bidang infrastruktur. Menurut Boediono, dengan keterbatasan dana pemerintah, maka diharapkan partisipasi swasta akan banyak masuk setelah dikeluarkam paket kebijakan infrastruktur ini. Paket kebijakan infrastruktur ini melingkupi berbagai sektor, yaitu transportasi darat, perkeretapian, transportasi laut, transportasi udara, jalan tol, ketenagalistrikan, infrastruktur minyak dan gas bumi, pos dan telekomunikasi, air minum dan perumahan. Total kebijakan infrastruktur yang akan dilaksanakan pada 2006 sebanyak 153 kebijakan, dengan target waktu penyelesaian yang dibagi pada tiap kuartal. (*)