Jakarta (ANTARA News) - Peningkatan keandalan sistem transportasi laut merupakan faktor penting untuk mendukung konektifitas enam koridor ekonomi seperti tercantum dalam Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang dicanangkan pemerintah.
Untuk itu, ujar anggota Komisi V DPR Sigit Soesiantomo, menteri perhubungan pada kabinet baru hasil reshuffle yang lalu dituntut untuk memperhatikan sektor transportasi laut yang terpinggirkan pada kepemimpinan sebelumnya.
"UU No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran jelas sekali memerintahkan pihak eksekutif untuk memberikan dukungan kebijakan politik dan keuangan bagi pertumbuhan industri pelayaran nasional," tutur Sigit.
Menurut dia, rendahnya Indeks kinerja logistik Indonesia yang menurun signifikan dalam 3 tahun terakhir ini adalah akibat rendahnya tingkat pelayanan di Pelabuhan.
Faktor lainnya adalah kecilnya jumlah armada kapal karena pemerintah belum menjalankan UU No 17/2008 sebagai insentif ekonomi bagi pengusaha pelayaran nasional untuk menambah armada kapalnya.
Lebih jauh anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini juga menyoroti sumbatan yang terjadi di pelabuhan Merak dan berimbas pada kebijakan transportasi laut secara umum.
Dalam pandangan Sigit, sumbatan tersebut dapat dikurangi dengan menerapkan kebijakan sistem "Short Sea
Shipping" (3S) dari Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Teluk Bayur dan Pelabuhan Belawan.
Kebijakan ini, lanjutnya, telah dilakukan di Eropa dan Amerika untuk mengatasi kemacetan lalu lintas angkutan barang di darat, dan terbukti berhasil meningkatkan kinerja indeks logistik di sana.
"Oleh karena itu, Pak Mangindaan akan menorehkan tinta emas dalam sejarah perhubungan jika berhasil mengembangkan sistem 3S ini pada masa kepemimpinan beliau di Kementerian Perhubungan," ujarnya.
(D011/B008)
Menhub diminta benahi kebijakan transportasi laut
24 Oktober 2011 10:13 WIB
Menteri Perhubungan, EE Mangindaan. (FOTO. ANTARA)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011
Tags: