Batam (ANTARA News) - Pembangunan dan pengelolaan rumah susun di Batam bisa dijadikan contoh oleh daerah lain, kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.

"Kota-kota lain di Indonesia dapat meniru Batam dalam menyediakan lahan dan membangun rumah susun sederhana sewa bagi masyarakat dan pekerja," kata Menteri saat melakukan kunjungan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kabil, Mukakuning, dan Tanjunguncang Batam, Minggu.

Menurut menteri yang baru saja dilantik Persiden beberapa hari lalu, pembanguan rumah susun dapat memberikan solusi positif bagi masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.

"Rusun adalah solusi perumahan murah dan layak bagi masyarakat dan para pekerja. Terutama pada daerah industri," tambah dia.

Djan menambahkan, persoalan lahan selalu menjadi kendala dalam membangun rumah susun, namun Batam telah memberikan contoh bagi kemudahan pembangunan.

"Walaupun ada kendala, namun Batam adalah daerah yang pembangunan rusunya cukup pesat karena dukungan pemerintah setempat," ujar dia.

Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono Batong yang mendampingi menteri mengatakan selama ini pembangunan dan pengelolaan rusun di Batam diakui menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia.

"Pemerintah Kota Batam tahun ini mendapatkan Penghargaan Adi Upaya Puritama Sebagai Peringkat Pertama Pengelola Rumah Susun Sewa Mukakuning yang diterima beberapa waktu lalu," kata dia.

Gintoyono juga mengatakan, tahun sebelumnya (2010) Pemerintah Kota Batam juga mendapatkan penghargaan sebagai penyediaan rumah layak dan terjangkau dalam lingkungan yang lebih sehat dan tertata dengan baik.

Tahun ini, kata Gintoyono, Kementerian Pekerjaan Umum juga membangun enam blok kembar rumah susun di Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 2011 senilai lebih dari Rp72 miliar.

Menurut Gintoyono, setiap blok kembar rusun mampu menampung 90 Kepala Keluarga (KK), dengan kata lain kalau ke enam bisa dibangun, mampu menampung 540 KK.

Pemerintah kota bekerja sama dengan Badan Pengusahaan Batam bertugas menyiapkan lahan untuk proyek yang dikerjakan Kementerian.
(ANT-292/Z003)