Mukomuko, Bengkulu, 23/10 (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Amran Lakoni, menyatakan, pihaknya tidak akan membela oknum jaksa yang ketahuan bermain proyek pemerintah.
"Kalau memang ada buktinya silahkan laporkan saja kepada Kejaksaan tinggi, Kami tidak akan membele oknum tersebut," kata Lakoni di Mukomuko, Minggu.
Hal ini disampaikan Lakoni menindaklanjuti wacana dan isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan salah satu bahawannya yang memiliki beberapa proyek.
Ia mengatakan, pihaknya tidak punya kewenangan melakukan penindakan bila terbukti oknum jaksa diduga bermain proyek. Kewenangan itu dikembalikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Penindakan itu kewenangan dari Kejaksaan Tinggi. Kalau kami tidak akan bela bila hal itu terbukti," kata dia.
Untuk membuktikan kebenaran itu, kata dia, sebaiknya pihak-pihak yang tahu dan memiliki data salah satu oknum jaksa yang diduga bermain proyek itu dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
"Kami tidak akan bela bila yang bersangkutan terbukti benar, kalau tidak ada bukti artinya isu itu hanya untuk merusak nama baik kejaksaan," kata dia.
Menurut dia, pihaknya telah memanggil oknum jaksa yang diduga bermain proyek itu tetapi yang bersangkutan justru tidak mengakui dan berani disumpah.
"Saya sudah panggil beliaunya tidak mengakui, bahkan berani bersumpah. Kalau sudah cerita sumpah tidak mungkin lagi kami desak," kata dia menambahkan.
Bahkan, pihaknya telah memanggil salah satu kontraktor kegiatan pembangunan tempat pelelangan ikan (TPI) di Kecamatan Ipuh yang selalu menjadi pembicaraan bahwa kegiaan itu diduga punya oknum jaksa.
"Saya sudah panggil dan marahi pihak ketiga itu, jangan membuat isu tidak benar," kata dia menambahkan.
Jika ternyata kabar yang beredar di tengah masyarakat itu tidak bisa dibuktikan, Lanjut dia, itu artinya informasi itu sengaja disampaikan untuk merusak nama baik atau bisa jadi disengaja untuk melndungi kegiatan kontraktor itu.
"Bagi masyarakat yang mendengar informasi itu silahkan laporkan kepada saya termasuk lokasi proyeknya dimana, agar kontraktornya bisa saya panggil," kata dia. (ANT)
Jaksa main proyek tidak akan dibela
23 Oktober 2011 16:44 WIB
Kejaksaan Agung (istimewa)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: