Pelajaran Pendidikan Pancasila sesuai Kepmendikbudristek mulai Juli
9 April 2022 00:46 WIB
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di SMA Negeri 87, Jakarta, Jumat (8/4/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen sejak Kamis (7/4). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila sesuai Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran dimulai pada Juli 2022.
“Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut,” ujar Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto di Jakarta, Jumat.
Baca juga: BPIP akan kenalkan Pancasila melalui pendidikan formal
Dalam Kepmendikbudristek tersebut, dijelaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut diajarkan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
Dimasukkannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran yang diberikan tidak hanya terbatas pada teori tetapi juga melalui proyek nyata.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut akan menggantikan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang dimulai pada Juli 2022.
Baca juga: Kemendikbudristek mendata aset cagar budaya
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sendiri telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Sebanyak 70 persen isi buku itu adalah adalah praktik ber-Pancasila dan 30 persen teori misalnya tentang sejarah Pancasila.
Sebelumnya, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan buku tersebut berisi praktik Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya bagaimana menindaklanjuti gotong royong, bagaimana berkeadilan sosial dan lainnya.
Baca juga: Kemendikbudristek selenggarakan Festival IMPRESS 2022
Baca juga: Kemendikbudristek gandeng Kemendagri terkait Rapor Pendidikan
“Berdasarkan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), mata pelajaran Pendidikan Pancasila sudah tertuang di dalam keputusan tersebut,” ujar Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto di Jakarta, Jumat.
Baca juga: BPIP akan kenalkan Pancasila melalui pendidikan formal
Dalam Kepmendikbudristek tersebut, dijelaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut diajarkan mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
Dimasukkannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran yang diberikan tidak hanya terbatas pada teori tetapi juga melalui proyek nyata.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila tersebut akan menggantikan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang dimulai pada Juli 2022.
Baca juga: Kemendikbudristek mendata aset cagar budaya
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sendiri telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi. Sebanyak 70 persen isi buku itu adalah adalah praktik ber-Pancasila dan 30 persen teori misalnya tentang sejarah Pancasila.
Sebelumnya, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, mengatakan buku tersebut berisi praktik Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya bagaimana menindaklanjuti gotong royong, bagaimana berkeadilan sosial dan lainnya.
Baca juga: Kemendikbudristek selenggarakan Festival IMPRESS 2022
Baca juga: Kemendikbudristek gandeng Kemendagri terkait Rapor Pendidikan
Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: