Jakarta (ANTARA) - PT Waskita Karya (Persero) Tbk meraih kontrak senilai Rp153 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan fly over (jalan layang) Simpang Sekip Ujung, Palembang, Sumatera Selatan, sepanjang 660 meter.
“Setelah banyak menyelesaikan proyek jalan struktur layang di Indonesia, Waskita dipercaya lagi mengerjakan pembangunan simpang tak sebidang. Pekerjaan fly over Simpang Sekip Ujung ini diyakini menjadi solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut,” ujar Direktur Operasi II PT Waskita Karya Bambang Rianto dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Kontrak konstruksi pekerjaan tersebut ditandatangani langsung oleh Senior Vice President (SVP) Infrastructure II Division Waskita Karya Lasino, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.1 Kementerian PUPR Dicky Romansyah.
Lasino mengatakan bahwa tipe proyek ini termasuk konvensional dengan jenis pembayaran monthly certificate sesuai progres yang dicapai setiap bulannya.
Baca juga: Waskita Karya akan terima dana PMN Rp3 triliun pada 2022
“Rencana pembangunan lintas atas ini akan dikerjakan dalam waktu pelaksanaan 630 hari. Dengan pengalaman mengerjakan proyek jalan dan jembatan, kami optimistis dapat menyelesaikan proyek dengan tepat waktu dan kualitas terbaik,” katanya.
Jalan layang itu rencananya akan menghubungkan Jalan Basuki Rahmat dan Jalan R Soekamto di kawasan Simpang Jalan Sekip Ujung.
Harapannya, kata dia, akses lintas tersebut akan memudahkan masyarakat yang ingin melintasi kawasan menuju kedua jalan tersebut, yang akan berkontribusi menurunkan kondisi kepadatan lalu lintas yang selama ini sudah padat.
Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan sedang mempercepat proses pembebasan lahan agar pembangunan jembatan lintas atas ini dapat segera dilaksanakan.
Baca juga: Waskita Karya berencana divestasi 4-5 ruas tol tahun ini
Waskita raih kontrak Rp153 miliar, bangun jalan layang di Palembang
7 April 2022 21:44 WIB
Gedung Waskita Karya di kawasan MT Haryono, Cawang - Jakarta. (ANTARA/Waskita)
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022
Tags: