Jambi (ANTARA) - Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggagalkan penyelundupan sebanyak 6.000 ekor benih lobster, yang diduga akan dikirim ke luar negeri yakni Singapura.
Polisi juga mengamankan tujuh orang pelaku dari salah satu rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara untuk mengisi oksigen sebelum dikirim kembali.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi Kamis mengatakan, penangkapan dilakukan sekira pukul 05.30 WIB, di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi setelah mendapatkan informasi tempat penampungan sementara benih lobster sebelum dikirim ke luar negeri.
Awalnya pada Rabu (6/4), Tim Opsnal Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi akan ada benih lobster masuk ke Jambi dari arah Sumatera Selatan.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis dini hari sekira pukul 03.00 WIB, tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi ada sebuah rumah di daerah Muarabulian yang dijadikan tempat penampungan sementara dan packing benih lobster sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Setelah menemukan keberadaan rumah tersebut, Tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi lantas melakukan penggerebekan dan langsung mengamankan para pelaku dan barang bukti.
"Di lokasi juga ditemukan kolam terpal yang berisikan benih lobster," kata Christian Toty.
Hasil penggerebekan itu pelaku yang diamankan yakni RP, MKH, UN, DM, Al, AMH dan GR dimana mereka punya peran masing-masing dalam menjalani tugasnya.
Sementara itu, untuk barang bukti benih lobster yang diamankan berjumlah 6.100 ekor, dengan rincian 5.050 ekor jenis mutiara dan 1.050 ekor jenis pasir.
"Untuk nilai rupiahnya masih kita hitung namun yang jelas untuk jenis mutiara satu ekornya berkisar Rp150 ribu hingga Rp 200 ribu, dan jenis pasir Rp100 ribu per ekor," kata Christian.
Benih lobster tersebut dibawa dari Lampung dan akan diselundupkan ke Singapura, namun sebelum itu transit dulu di Batanghari dan barang bukti yang kita amankan hanya sisa karena diduga sudah ada yang berhasil diselundupkan sebelum dilakukan penggerebekan itu.
Baca juga: Bea Cukai Kepri gagalkan penyelundupan benih lobster ke Singapura
Baca juga: KKP resmikan Kampung Lobster di Lombok Timur NTB
Baca juga: KKP perkuat armada lawan praktik "illegal fishing"
Polda Jambi gagalkan penyelundupan 6.000 benih lobster ke Singapura
7 April 2022 17:51 WIB
Barang bukti benih lobster yang diamankan pihak Kepolisian Jambi. ANTARA/Nanang Mairiadi.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: