Umar Patek dibawa ke lima tempat
20 Oktober 2011 08:44 WIB
Umar Patek Tersangka teroris, Umar Patek (tengah) turun dari kendaraan polisi saat digiring ke Mapolda Bali, Rabu (19/10). Umar Patek bersama beberapa narapidana bom Bali I dibawa ke Bali untuk menjalani pemeriksaan. (FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ed/Spt/11). ()
Denpasar (ANTARA News) - Tersangka serangkaian kasus terorisme, Umar Patek, dibawa polisi untuk menjalani rekonstruksi di lima lokasi, Kamis pagi, atau sehari setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, ke Rutan Mako Brimob Polda Bali.
Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan lima kawan Umar Patek, yakni Ali Imron, Abdul Ghoni, Mubarok, Sawad, dan Idris. Kelimanya adalah pelaku teroris yang divonis hukuman seumur hidup.
Proses rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 05.00 WITA itu diawali dari sebuah rumah kos di Jalan Pulau Menjangan, Denpasar, yang pernah dijadikkanya sebagai tempat untuk merakit bom dan menyimpan bahan-bahan peledak.
Dari Jalan Pulau Menjangan, kawanan teroris digelandang menuju Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Di sini, Ali Imron dengan mengendarai sepeda motor sempat membawa bom rakitan dan meletakannya di depan Konjen Amerika Serikat.
Lokasi rekonstruksi ketiga adalah Terminal Ubung, Denpasar. Di terminal tersebut, Idris dan Sawad memeragakan penjemputan Umar Patek yang baru turun dari bus antarkota-antarprovinsi dan membawanya ke sebuah rumah kos di Jalan Gatot Subroto II Nomor 11, Denpasar, yang menjadi tempat keempat rekonstruksi.
Rangkaian rencana peledakan bom tersebut berakhir di kafe Sari Club, Kuta, yang sekarang menjadi Monumen Ground Zero.
Tepat di pertigaan Jalan Legian, Ali Imron datang dengan mengemudikan mobil pikap yang mengangkut bom sebelum kemudi diambilalih oleh tersangka lain.
Pikap berisi bom itu meledak pada 12 Oktober 2002 dan menewaskan 202 korban jiwa, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.(*)
KR-PWD/M038
Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan lima kawan Umar Patek, yakni Ali Imron, Abdul Ghoni, Mubarok, Sawad, dan Idris. Kelimanya adalah pelaku teroris yang divonis hukuman seumur hidup.
Proses rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 05.00 WITA itu diawali dari sebuah rumah kos di Jalan Pulau Menjangan, Denpasar, yang pernah dijadikkanya sebagai tempat untuk merakit bom dan menyimpan bahan-bahan peledak.
Dari Jalan Pulau Menjangan, kawanan teroris digelandang menuju Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar.
Di sini, Ali Imron dengan mengendarai sepeda motor sempat membawa bom rakitan dan meletakannya di depan Konjen Amerika Serikat.
Lokasi rekonstruksi ketiga adalah Terminal Ubung, Denpasar. Di terminal tersebut, Idris dan Sawad memeragakan penjemputan Umar Patek yang baru turun dari bus antarkota-antarprovinsi dan membawanya ke sebuah rumah kos di Jalan Gatot Subroto II Nomor 11, Denpasar, yang menjadi tempat keempat rekonstruksi.
Rangkaian rencana peledakan bom tersebut berakhir di kafe Sari Club, Kuta, yang sekarang menjadi Monumen Ground Zero.
Tepat di pertigaan Jalan Legian, Ali Imron datang dengan mengemudikan mobil pikap yang mengangkut bom sebelum kemudi diambilalih oleh tersangka lain.
Pikap berisi bom itu meledak pada 12 Oktober 2002 dan menewaskan 202 korban jiwa, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing.(*)
KR-PWD/M038
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011
Tags: