Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalulintas membuka 14 titik layanan Samsat keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.
Jadwal layanan Samsat keliling itu pun diunggah di akun Twitter@TMCPoldaMetro. Berikut daftar lokasi layanan Samsat tersebut.
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Jalan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading;
3. Jakarta Barat di LTC Glodok;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata;
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramatjati;
6. Kota Tangerang di halaman parkir kantor Samsat, Perumnas Kota Tangerang dan SPBU shell Kota Tangerang;
7. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondih Ciledug;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, Mal ITC BSD Serpong, dan Taman Kota Jeletre Serpong;
9. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat, dan Pasar Modern Ciputat;
10.Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua dan Perumahan Korpri Suradita Kelapa Dua;
11. Kota Bekasi di halaman parkir Masjid Al-Albarkah Kota Bekasi;
12. Kabupaten Bekasi di Ciffes Hil Cikarang, Kabupaten Bekasi;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kantor Kelurahan Tugu Depok;
14. Cinere di kantor Keluarga Pondok Petir Bojong Sari.
Sebelum menyambangi gerai, wajib pajak perlu memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Warga juga diharapkan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Polda Metro Jaya hadirkan Samsat keliling di 14 titik Jadetabek
7 April 2022 09:19 WIB
Arsip foto - Warga mengantre di layanan Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Jakarta Utara. ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022
Tags: