Yogyakarta (ANTARA News) - Gusti Kanjeng Ratu Bendara dan Kanjeng Pangeran Haryo Yudanegara berpamitan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedong Jene Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Rabu.

Mereka berpamitan kepada Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, setelah resmi menjadi pasangan suami dan istri dengan menjalani berbagai prosesi pernikahan pada 16-18 Oktober 2011.

Prosesi diawali dengan pengantin pria KPH Yudanegara dijemput oleh adik Sultan, GBPH Prabukusumo dari Kasatriyan. Setelah dibawa ke Gedong Jene, mereka menemui Sultan untuk berpamitan.

"Dalam acara itu pengantin dan besan serta keluarga besan menyatakan pamit untuk meninggalkan keraton setelah upacara pernikahan selesai. Usai pamitan, pengantin akan kembali ke Jakarta untuk melakukan aktivitas," kata GBPH Prabukusumo.

Menurut dia, setelah perkawinan, pengantin memang keluar dari keraton, karena kebetulan Yudanegara kerja di kantor sekretariat wapres, sehingga langsung boyongan ke Jakarta. Acara pamitan itu resmi menandakan keluar dari keraton.

Meskipun telah resmi keluar dari lingkungan keraton, tetapi tidak memberikan kontrak khusus. Tugas dan kewajiban tertentu juga belum ditentukan secara detil, tetapi dalam setiap prosesi adat keraton keduanya harus ikut.

Ia mengatakan kontrak pengantin dan keraton tidak ada. Namun, mereka diharapkan bisa menyesuaikan diri dan harus dapat belajar memahami budaya masing-masing.

"Dalam setiap upacara dan acara keraton mereka juga harus ikut. Untuk penempatan dan tugas dari keraton saat ini memang belum ada, kemungkinan akan menyusul," katanya.

(L.B015*H010/B)