"Do and do not" dilatihkan kepada Kontingen Garuda XXXII/Minusfah Haiti
Oleh Ade P Marboen
19 Oktober 2011 13:34 WIB
Para perwira staf Kontingan Garuda XXXII/Minusfah Markas Besar TNI di Haiti mendapat pelatihan pelibatan tentang berbagai hal dalam misi perdamaian PBB di negara maritim di Kawasan Karibia Tengah itu. Sebagai komponen kekuatan Pasukan Penjaga dan Pemelihara Perdamaian PBB, kontingen TNI sebagaimana seluruh kontingen negara-negara lain di sana harus bisa padu dan berkoordinasi sesuai aturan yang baku. (Pusat Penerangan TNI)
Jakarta (ANTARA News) - Bertugas sebagai unit dari satuan besar internasional jelas memerlukan kepaduan pemahaman berbagai aturan, prosedur, dan hal yang boleh dan tidak boleh terjadi (do and do not). Itu juga yang dialami Kontingan Garuda XXXII/Minusfah TNI yang telah tiba di Port-au-Prince, Haiti, dalam Latihan Pelibatan.
Kontingen militer Indonesia ini telah dilepas secara resmi pada 3 Oktober lalu oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, di Markas Besar TNI Cilangkap. Dengan kekuatan setara satu kompi plus dan dipimpin seorang letnan kolonel, kontingen ini siap bertugas memulihkan berbagai sarana dan infrastruktur fisik sekaligus menjaga keamanan di Haiti.
Latihan Pelibatan itu bertujuan memperjelas tata cara kerja dan koordinasi staf-staf Minustah PBB, mulai U1 (staf administrasi dan personel), U2 (staf intelijen), U3 (staf operasi), U4 (staf logistik), U5 (perencanaan), U6 (komunikasi), U7 (operasi maritim), U8 (seksi rekayasa) dan U9 (koordinasi militer-sipil), serta MPIO (dinas informasi publik).
Negara maritim di Karibia Tengah, Amerika Latin, itu memang kerap dilanda bencana alam, mulai dari tornado, banjir, hingga tanah longsor. Belum lagi kemelut politik dalam negeri setempat yang sering menjadi faktor penting pemulihan kondisi di negara yang berbahasa resmi Perancis itu.
Sesuai aturan pelibatan dan peran misi perdamaian PBB di seluruh dunia, selalu ada aturan-aturan pelaksanaan tata tertib yang berlaku. Setiap kontingen harus tunduk pada ketentuan tersebut dan melaksanakannya. Tindakan yang dilakukan apabila keluar dari jalur tersebut akan mendapat sanksi yang keras dari PBB.
Sanksi keras itu bisa bermacam-macam, mulai dari ancaman hukuman militer internasional hingga pemulangan ke negara asal kontingen terhadap personel pelaku pelanggaran.
Aturan-aturan yang berlaku secara terperinci sudah tercantum dalam nota kesepahaman dan prosedur standar operasiyang diterima Kontingen Garuda XXXII-A/Minustah. Sebelum diberangkatkan, tiap misi serupa dari Indonesia telah mendapat pelatihan memadai sesuai standar baku penugasan dari PBB.
Tidak kalah penting adalah diseminasi dan penekanan terhadap aspek kesehatan dan keselamatan personel. Di antara hal itu adalah tata aturan pengawalan HAM, hukum perlindungan anak, masalah gender, resiko dan bahaya HIV/AIDS.
Misi PBB yang juga menyertakan TNI di Haiti tidak akan berhasil jika aspek kebudayaan dan adat istiadat setempat tidak diindahkan sebaik mungkin. Karena itulah aspek sosio-budaya itu juga mendapat porsi penting dalam Latihan Pelibatan itu. (ANT)
Kontingen militer Indonesia ini telah dilepas secara resmi pada 3 Oktober lalu oleh Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono, di Markas Besar TNI Cilangkap. Dengan kekuatan setara satu kompi plus dan dipimpin seorang letnan kolonel, kontingen ini siap bertugas memulihkan berbagai sarana dan infrastruktur fisik sekaligus menjaga keamanan di Haiti.
Latihan Pelibatan itu bertujuan memperjelas tata cara kerja dan koordinasi staf-staf Minustah PBB, mulai U1 (staf administrasi dan personel), U2 (staf intelijen), U3 (staf operasi), U4 (staf logistik), U5 (perencanaan), U6 (komunikasi), U7 (operasi maritim), U8 (seksi rekayasa) dan U9 (koordinasi militer-sipil), serta MPIO (dinas informasi publik).
Negara maritim di Karibia Tengah, Amerika Latin, itu memang kerap dilanda bencana alam, mulai dari tornado, banjir, hingga tanah longsor. Belum lagi kemelut politik dalam negeri setempat yang sering menjadi faktor penting pemulihan kondisi di negara yang berbahasa resmi Perancis itu.
Sesuai aturan pelibatan dan peran misi perdamaian PBB di seluruh dunia, selalu ada aturan-aturan pelaksanaan tata tertib yang berlaku. Setiap kontingen harus tunduk pada ketentuan tersebut dan melaksanakannya. Tindakan yang dilakukan apabila keluar dari jalur tersebut akan mendapat sanksi yang keras dari PBB.
Sanksi keras itu bisa bermacam-macam, mulai dari ancaman hukuman militer internasional hingga pemulangan ke negara asal kontingen terhadap personel pelaku pelanggaran.
Aturan-aturan yang berlaku secara terperinci sudah tercantum dalam nota kesepahaman dan prosedur standar operasiyang diterima Kontingen Garuda XXXII-A/Minustah. Sebelum diberangkatkan, tiap misi serupa dari Indonesia telah mendapat pelatihan memadai sesuai standar baku penugasan dari PBB.
Tidak kalah penting adalah diseminasi dan penekanan terhadap aspek kesehatan dan keselamatan personel. Di antara hal itu adalah tata aturan pengawalan HAM, hukum perlindungan anak, masalah gender, resiko dan bahaya HIV/AIDS.
Misi PBB yang juga menyertakan TNI di Haiti tidak akan berhasil jika aspek kebudayaan dan adat istiadat setempat tidak diindahkan sebaik mungkin. Karena itulah aspek sosio-budaya itu juga mendapat porsi penting dalam Latihan Pelibatan itu. (ANT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: