Jakarta (ANTARA) - Presiden Direktur OVO & Co-Founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra mengatakan terdapat tiga hal penting yang perlu diperhatikan dan dicek sebelum mulai investasi di platform investasi daring (e-investment).

"Pertama, adalah izin. Masyarakat bisa cek langsung di web lembaga resmi seperti OJK, Bank Indonesia, dan Bappebti. Di sana tertera informasi izin legalnya. Diperlukan izin khusus untuk pengelola investasi, jangan terkecoh (oleh investasi bodong) yang biasanya mencatutkan izin usaha saja," ujar Karaniya dalam diskusi daring, Rabu.

Lebih lanjut, adalah memastikan bahwa platform investasi tersebut resmi. Resmi dalam hal ini adalah transaksi dilakukan di platform laman web atau aplikasi resmi dan terdaftar. Karaniya menyebutkan banyak investasi bodong yang transaksinya dilakukan di media sosial dan komunikasi seperti Telegram.

Baca juga: OVO raih indeks pengalaman pelanggan tertinggi

"Perusahaan yang diawasi regulator punya platform resmi seperti website dan aplikasi. Investasi harus dilakukan di platform resmi," ujarnya.

Selanjutnya, adalah memastikan rekening resmi perusahaan, bukan atas nama perorangan. Menurut Karaniya, ini adalah hal yang paling mudah untuk mengenali apakah platform tersebut merupakan investasi ilegal atau bukan.

Di sisi lain, Karaniya mengatakan pihaknya ingin mendorong masyarakat agar memahami pentingnya investasi termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman dan patuh terhadap regulasi serta perizinan yang telah ditetapkan pemerintah.

"OVO juga menekankan bahwa kami tidak mendukung segala kegiatan transaksi yang dilakukan platform tanpa izin dan legalitas resmi. Untuk itu, seluruh kerja sama OVO dengan mitra dilakukan melalui uji kelayakan dari berbagai aspek termasuk aspek legal yang utama," papar Karaniya.

"Selain itu, sebagai bentuk nyata dari komitmen OVO dalam aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi dalam menjalankan bisnis, OVO telah menerima sertifikasi ISO 27001 sejak tahun 2021. Dengan demikian, konsumen dapat bertransaksi secara aman dan nyaman," imbuhnya.

Baru-baru ini, OVO berkolaborasi dengan Bareksa menghadirkan OVO | Invest sebagai wujud nyata membuka akses layanan keuangan bagi masyarakat.

OVO | Invest adalah terobosan keuangan digital pertama di Indonesia yang menciptakan sinergi antara e-money dan e-investment yang telah menerima izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Layanan ini menggarisbawahi komitmen kami untuk memberikan akses yang terjangkau, terpercaya, dan nyaman bagi masyarakat dalam mengelola investasi, terutama bagi para investor pemula yang ingin memulai berinvestasi," kata Karaniya.

"Dengan modal terjangkau mulai dari Rp10.000, masyarakat sudah dapat berinvestasi, dan kami menyediakan fitur pencairan instan menjadi OVO Cash, yang semakin mempermudah para investor," tambah dia.

Baca juga: Jumlah investor reksa dana di OVO Invest tembus satu juta

Baca juga: OVO tambah puluhan ribu titik "top up" saldo di GrabMerchant

Baca juga: Cara mudah transfer dari DANA ke OVO