Sintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang, Kalimantan Barat, berencana mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah hingga ke perangkat desa untuk memakai baju dengan motif kain Tenun Ikat asal daerah ini.

"Kita perlu membuat satu regulasi bagaimana caranya untuk mewajibkan seluruh ASN di daerah ini sampai ke perangkat desanya agar menggunakan baju bermotif Tenun Ikat," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus, saat membuka pelatihan tenun, di Desa Umin Jaya Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, Selasa.

Baca juga: Perajin tenun di Sintang Kalbar tetap bertahan di tengah Pandemi

Disampaikan Yustinus, dengan diwajibkannya para pegawai memakai baju bermotif Kain Tenun Ikat, sebagai salah satu upaya Pemkab mempromosikan produk daerah.

Menurut dia, jika sudah ada aturan tersebut, tentunya para perajin tenun akan lebih bersemangat dan dapat meningkatkan pendapatan mereka.

"Barang kali kedepannya, ada regulasi seperti itu, alangkah lebih baik, akan membuat perajin tenun lebih semangat," kata dia.

Baca juga: Kota Kediri bawa tenun ikat di pameran Inacraft 2022

Dia juga menjelaskan, untuk mengembangkan potensi kain Tenun Ikat Sintang di Desa Umin Jaya telah ada kerja sama Bank Indonesia Cabang Kalimantan Barat dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, sehingga kedepannya dapat terus dikembangkan dan dipromosikan keluar daerah.

"Kami berterima kasih atas perhatian khusus dari Bank Indonesia Cabang Kalbar terhadap potensi kain Tenun Ikat daerah ini," ucapnya.

Baca juga: Merajut semangat kaum milenial melestarikan tenun ikat NTT sambut G-20

Dalam kesempatan tersebut, Yustinus juga berpesan agar para penenun menjaga kualitas produknya, sehingga dapat lebih menarik dan diminati oleh konsumen.

Sementara itu, Kepala Desa Umin Jaya Hamir Matius berharap agar hasil tenun Ikat dapat dijadikan pakaian wajib di lingkungan Pemkab Sintang.

"Kami berharap hasil Tenun Ikat Desa Umin Jaya dapat dijadikan pakaian wajib di perkantoran, minimal satu minggu sekali," pintanya.

Baca juga: Kemenkumham NTT proses indikasi geografis tenun ikat delapan daerah

Dia juga berharap perhatian Pemkab Sintang dan Bank Indonesia Cabang Kalbar agar dapat membantu membangun gedung seni di Desa Umin Jaya dan bantuan mesin jahit.

Gedung seni tersebut nantinya, kata Hamir Matius akan digunakan para perajin Tenun Ikat, untuk melakukan inovasi motif kain tenun kekinian.

"Kami berharap ada gedung seni untuk tenun, lahan sudah kami siapkan untuk dihibahkan," kata Hamir Matius. ***1***
Caption: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Yustinus membuka pelatihan Tenun Ikat, di Desa Umin Jaya Kecamatan Dedai, wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Prokopim Setda Sintang (Teofilusianto Timotius)