Kota Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 13,8 ribu vaksin COVID-19 jenis Moderna pada 03 April telah kadaluarsa. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa total seluruh vaksin COVID-19 jenis AstraZaneca dan Moderna yang telah kadaluarsa sebanyak 14,9 ribu dosis.

"Kita sudah mengupayakan secara optimal agar tidak ada vaksin yang kadaluarsa tapi masih ada vaksin yang kadaluarsa," kata Herwan.

Untuk vaksin COVID-19 jenis Moderna, paling banyak berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara yaitu mencapai 7,6 ribu dosis.

Baca juga: Ribuan dosis vaksin COVID-19 di Tulungagung kedaluwarsa

Baca juga: Pemda diminta tingkatkan koordinasi agar vaksin COVID-19 tak terbuang
Kemudian Kabupaten Bengkulu Tengah sekitar 1,9 ribu, Kabupaten Seluma sebanyak 1,6 ribu dosis, Kabupaten Lebong sekitar 726 dosis.

Lalu, Kabupaten Kaur 686 dosis, Kota Bengkulu 658 dosis, Kabupaten Kepahiang sekitar 266 dosis, Kabupaten Bengkulu Selatan sekitar 168 dosis.

Serta dosis vaksin yang paling sedikit kadaluarsa berasal dari Kabupaten Mukomuko sekitar 84 dosis dan Kabupaten Rejang Lebong yaitu 58 dosis.

Saat ini pihaknya telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan tingkat Kabupaten dan Kota untuk melakukan pengecekan terhadap vaksin yang kadaluarsa khususnya jenis AstraZaneca dan Moderna.

"Agar segera dipisahkan dengan vaksin yang masa kadaluarsanya masih lama," ujarnya.

Untuk pemusnahan vaksin kadaluarsa, pihaknya masih menunggu perintah dari Kementerian Kesehatan terkait bagaimana mekanisme pemusnahan sesuai dengan prosedur yang ditentukan.*