Freeport minta pekerja hentikan tindakan kriminal
18 Oktober 2011 09:54 WIB
Palang Jalan Ratusan buruh PT Freeport Indonesia dengan menggunakan alat berat memalang jalan di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Senin (17/10). Buruh menuntut Pemilik Modal James Muffet untuk datang ke Timika untuk menyelesaikan kenaikan upah dan pertanggungjawaban atas meninggalnya rekan mereka ketika bentok buruh dan polisi senin (10/10) lalu. (FOTO ANTARA/Spedy Paereng)
Timika (ANTARA News) - Manajemen PT Freeport Indonesia meminta para pekerja yang melakukan mogok agar menghentikan segala aksi ilegal dan tindakan kriminal lainnya yang dilakukan secara sengaja untuk menghambat operasional perusahaan itu.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait yang dihubungi ANTARA dari Timika, mengatakan, selama satu minggu terakhir terjadi berbagai aksi ilegal dan tindakan kriminal dengan kekerasan di areal kerja PT Freeport Indonesia.
Aksi ilegal dan tindak kriminal dimaksud, kata Ramdani, berupa aksi mogok kerja para pekerja, pemalangan jalan utama transportasi dari Pelabuhan Portsite ke Timika, Kuala Kencana dan Tembagapura untuk memutus jalur pasokan bahan makanan, alat-alat produksi, obat-obatan dan berbagai kebutuhan operasional perusahaan lainnya.
Selain itu, katanya, terjadi intimidasi terhadap para karyawan di lokasi-lokasi terminal bus, ancaman-ancaman terhadap para karyawan serta anggota keluarga mereka di Timika, memasuki areal kerja perusahaan secara ilegal serta penggunaan ilegal barang-barang milik perusahaan.
"PTFI sepenuhnya mendukung dan akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk pengusutan tuntas insiden tersebut. Aksi-aksi tersebut harus dihentikan dan ketenteraman sipil harus segera ditegakkan kembali," ujar Ramdani.
Ia menegaskan, semua pelanggar tidak diperkenankan menghasut kerusuhan di areal kerja PT Freeport maupun di Kota Timika. Demikian juga ruas-ruas jalan yang diblokir pekerja dan kelompok massa yang lain harus dibuka kembali sehingga karyawan yang mau bekerja berada dalam kondisi bebas tanpa intimidasi dari siapapun.
"Dan yang terpenting, mereka yang bertanggungjawab atas aksi-aksi ilegal tersebut harus menanggung akibatnya. Para pemogok kerja yang terlibat dalam aksi-aksi tersebut melanggar hak-hak dasar HAM dan hukum-hukum kriminal," jelas Ramdani.
(E015/I006)
Juru Bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait yang dihubungi ANTARA dari Timika, mengatakan, selama satu minggu terakhir terjadi berbagai aksi ilegal dan tindakan kriminal dengan kekerasan di areal kerja PT Freeport Indonesia.
Aksi ilegal dan tindak kriminal dimaksud, kata Ramdani, berupa aksi mogok kerja para pekerja, pemalangan jalan utama transportasi dari Pelabuhan Portsite ke Timika, Kuala Kencana dan Tembagapura untuk memutus jalur pasokan bahan makanan, alat-alat produksi, obat-obatan dan berbagai kebutuhan operasional perusahaan lainnya.
Selain itu, katanya, terjadi intimidasi terhadap para karyawan di lokasi-lokasi terminal bus, ancaman-ancaman terhadap para karyawan serta anggota keluarga mereka di Timika, memasuki areal kerja perusahaan secara ilegal serta penggunaan ilegal barang-barang milik perusahaan.
"PTFI sepenuhnya mendukung dan akan bekerja sama dengan aparat keamanan untuk pengusutan tuntas insiden tersebut. Aksi-aksi tersebut harus dihentikan dan ketenteraman sipil harus segera ditegakkan kembali," ujar Ramdani.
Ia menegaskan, semua pelanggar tidak diperkenankan menghasut kerusuhan di areal kerja PT Freeport maupun di Kota Timika. Demikian juga ruas-ruas jalan yang diblokir pekerja dan kelompok massa yang lain harus dibuka kembali sehingga karyawan yang mau bekerja berada dalam kondisi bebas tanpa intimidasi dari siapapun.
"Dan yang terpenting, mereka yang bertanggungjawab atas aksi-aksi ilegal tersebut harus menanggung akibatnya. Para pemogok kerja yang terlibat dalam aksi-aksi tersebut melanggar hak-hak dasar HAM dan hukum-hukum kriminal," jelas Ramdani.
(E015/I006)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011
Tags: