Kasad sematkan "Bintang Kartika Eka Paksi" kepada Ketua BPK RI
4 April 2022 21:13 WIB
Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyematkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi kepada Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin (4/4/2022). ANTARA/HO-Dinas Penerangan TNI AD
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyematkan tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Senin.
Tanda kehormatan yang sama turut diberikan Kasad kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Hendra Susanto.
Jenderal Dudung, melalui siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AD di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tanda kehormatan itu merupakan wujud penghargaan dan apresiasi TNI Angkatan Darat atas kerja sama yang semakin kuat antara dua lembaga.
Bintang Kartika Eka Paksi merupakan tanda kehormatan kepada prajurit atau warga sipil yang berjasa melampaui kewajiban dan tugasnya terhadap kemajuan TNI Angkatan Darat.
Pemberian Bintang Kartika Eka Paksi atas dasar keputusan presiden yang diusulkan oleh Panglima TNI melalui Menteri Pertahanan setelah Presiden RI mendengar pertimbangan dari Dewan Tanda-Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Pemberian Bintang Kartika Eka Paksi kepada Ketua BPK diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 128/TK/Tahun 2020 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama.
Sementara itu, pemberian Bintang Kartika Eka Paksi kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/TK/2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama.
Kasad berharap TNI AD dan BPK RI dapat memperluas cakupan kerja sama terutama dalam meningkatkan kualitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dapat mendukung pengawasan internal di lingkungan TNI Angkatan Darat.
TNI AD menegaskan pihaknya siap menerima kritik, saran dan masukan dari BPK RI demi kebaikan tata kelola keuangan TNI AD ke depan.
Usai upacara penyematan tanda kehormatan di Aula G.P.H. Jatikusumo Mabesad, Ketua BPK RI menyampaikan terima kasih atas penghargaan itu.
Penghargaan ini, kata kata Firman Sampurna, menjadi kehormatan sekaligus kebanggaan tersendiri.
Ia pun berharap semoga dapat mewujudkan kolaborasi dan sinergi antara BPK dan khususnya TNI AD.
"TNI adalah aparat pertahanan negara. Kami juga juga bertugas sebagai pertahanan. Namun, pertahanan dalam hal tata kelola. Sebagai mitra kerja dari TNI AD, harapan ke depan semoga kerja sama dengan TNI AD akan terjalin makin baik," ujarnya.
Dalam upacara itu, Kasad turut didampingi oleh Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Agus Subiyanto, Inspektur Jenderal TNI AD Letjen TNI Letjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, Koordinator Staf Ahli Kasad Letjen TNI Afini Boer, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, para asisten Kasad, dan pejabat utama BPK RI.
Baca juga: Kodam XVII/Cenderawasih sosialisasikan doktrin Kartika Eka Paksi
Baca juga: Dua pimpinan BPK dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi
Tanda kehormatan yang sama turut diberikan Kasad kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Hendra Susanto.
Jenderal Dudung, melalui siaran tertulis Dinas Penerangan TNI AD di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa tanda kehormatan itu merupakan wujud penghargaan dan apresiasi TNI Angkatan Darat atas kerja sama yang semakin kuat antara dua lembaga.
Bintang Kartika Eka Paksi merupakan tanda kehormatan kepada prajurit atau warga sipil yang berjasa melampaui kewajiban dan tugasnya terhadap kemajuan TNI Angkatan Darat.
Pemberian Bintang Kartika Eka Paksi atas dasar keputusan presiden yang diusulkan oleh Panglima TNI melalui Menteri Pertahanan setelah Presiden RI mendengar pertimbangan dari Dewan Tanda-Tanda Kehormatan Republik Indonesia.
Pemberian Bintang Kartika Eka Paksi kepada Ketua BPK diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 128/TK/Tahun 2020 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama.
Sementara itu, pemberian Bintang Kartika Eka Paksi kepada Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/TK/2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Pratama.
Kasad berharap TNI AD dan BPK RI dapat memperluas cakupan kerja sama terutama dalam meningkatkan kualitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dapat mendukung pengawasan internal di lingkungan TNI Angkatan Darat.
TNI AD menegaskan pihaknya siap menerima kritik, saran dan masukan dari BPK RI demi kebaikan tata kelola keuangan TNI AD ke depan.
Usai upacara penyematan tanda kehormatan di Aula G.P.H. Jatikusumo Mabesad, Ketua BPK RI menyampaikan terima kasih atas penghargaan itu.
Penghargaan ini, kata kata Firman Sampurna, menjadi kehormatan sekaligus kebanggaan tersendiri.
Ia pun berharap semoga dapat mewujudkan kolaborasi dan sinergi antara BPK dan khususnya TNI AD.
"TNI adalah aparat pertahanan negara. Kami juga juga bertugas sebagai pertahanan. Namun, pertahanan dalam hal tata kelola. Sebagai mitra kerja dari TNI AD, harapan ke depan semoga kerja sama dengan TNI AD akan terjalin makin baik," ujarnya.
Dalam upacara itu, Kasad turut didampingi oleh Wakil Kepala Staf TNI AD Letjen TNI Agus Subiyanto, Inspektur Jenderal TNI AD Letjen TNI Letjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi, Koordinator Staf Ahli Kasad Letjen TNI Afini Boer, Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W. Sukotjo, para asisten Kasad, dan pejabat utama BPK RI.
Baca juga: Kodam XVII/Cenderawasih sosialisasikan doktrin Kartika Eka Paksi
Baca juga: Dua pimpinan BPK dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: