Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memperkenankan penumpang untuk takjil untuk membatalkan puasa selama berada di atas bus dengan waktu maksimal 10 menit setelah azan Magrib berkumandang.
Plt. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Angelina Betris menjelaskan pelanggan hanya diperbolehkan untuk mengkonsumsi air minum, kurma dan makanan ringan lainnya, serta dilarang untuk berbuka dengan makanan lauk pauk, makanan siap saji dan menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan pelanggan lain.
Baca juga: TransJakarta integrasikan rute Ragunan-Blok M via Kemang ke CSW
"Kami memperbolehkan bagi pelanggan untuk membatalkan puasa namun harus tetap dengan aturan yang berlaku. Hal ini untuk keamanan dan kenyamanan bersama," kata Betris dalam keterangan resmi diterima di Antara, Jakarta, Senin.
Betris menambahkan penumpang hanya diperbolehkan membuka masker pada saat berbuka puasa dan tidak diperkenankan untuk berbicara baik secara langsung ataupun melalui sambungan telepon.
Adapun untuk jam operasional, layanan TransJakarta selama Ramadhan tidak mengalami perubahan dan tetap beroperasi mulai pukul 05.00--21.30 WIB.
Baca juga: Truk pasir tabrak separator TransJakarta hingga lukai pesepeda motor
TransJakarta juga bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta untuk berkolaborasi dalam menyediakan takjil kepada seluruh pelanggan melalui program berbagi makanan gratis kepada masyarakat bertajuk "Semua Bisa Makan".
Untuk menikmati takjil ini, TransJakarta menggunakan media aplikasi serta voucher yang dapat ditukarkan di 150 halte yang berada pada 13 koridor utama.
"Harapannya, agar di bulan Ramadhan ini TransJakarta bisa berbagi kebahagiaan kepada seluruh pelanggan setia," kata dia.
Baca juga: TransJakarta serahkan kesimpulan penyebab kecelakaan ke kepolisian
Penumpang TransJakarta diperkenankan takjil buka puasa selama 10 menit
4 April 2022 20:38 WIB
Bus Transjakarta dan kereta MRT melintas di area halte integrasi CSW di Jakarta, Senin (28/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: