Pertamina hentikan pasokan avtur Merpati tepat
16 Oktober 2011 13:57 WIB
Satu pesawat terbang armada PT Merpati Nusantara Airlines siap lepas landas di Bandara Selaparang, Mataram, NTB. Kini pemandangan serupa bisa tidak terjadi lagi untuk sementara waktu, terutama dari Bandar Udara Internasional Hasanuddin, Makassar. Hal itu karena PT Pertamina menghentikan suplai avtur kepada BUMN penerbangan yang banyak rutenya di jalur perintis yang sangat diperlukan masyarakat itu. (FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi)
Pontianak (ANTARA News) - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, menyatakan, kebijakan PT Pertamina yang menghentikan pasokan avtur untuk PT Merpati Nusantara Airlines, khususnya di Bandara Juanda dan Hasanuddin, Ujung Pandang, sejak pukul 00.00 WIB, 15 Oktober 2011, sudah tepat.
"Artinya Pertamina telah mengambil sikap strategis, cerdas dan tegas dalam mengatasi piutang yang jumlahnya sudah mencapai puluhan miliar serta bertahun-tahun tidak dilunasi," kata Zakaria saat dihubungi dari Pontianak, Minggu.
Pertamina juga harus diperlakukan sama oleh Merpati seperti perusahaan migas lain yang tidak mungkin membiarkan piutangnya tidak diselesaikan, katanya.
"Semua perusahaan penerbangan pasti mencari keuntungan sehingga tidak ada keistimewaan bagi Merpati," ujarnya.
Ia berharap, Pertamina bersikap sama terhadap perusahaan atau lembaga lainnya seperti pada kasus Merpati, misalnya PLN. "Namun pertanyaannya, beranikah direksi Pertamina melakukan hal yang sama seperti itu," kata Sofyano Zakaria.
Sebelumnya, PT Pertamina menghentikan pasokan avtur untuk PT Merpati Nusantara Airlines, khususnya di Bandara Juanda dan Hasanuddin, Ujung Pandang, sejak pukul 00.00 WIB, 15 Oktober 2011.
"Akibatnya layanan operasi kami dari dan ke Bandara Juanda Surabaya dan Hasanuddin, Ujung Pandang, terhenti sampai dengan waktu yang belum ditentukan," kata Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Capt Sardjono Jhony di Jakarta, Sabtu (15/10).
Sesuai peringatan surat Pertamina nomor 225/F10300/2011-S3 pada14 Oktober, saldo hutang avtur kami periode 27 Agustus 2011 hingga 13 Oktober 2011 sebesar Rp2,7 miliar dan 95,6 ribu dolar AS.
Dia mengakui hal itu terjadi karena secara finansial memang dalam kondisi sulit sejak beberapa tahun terakhir dan saat ini sedang menunggu turunnya bantuan keuangan dari pemerintah.
Eksistensi Merpati sangat dirasakan masyarakat di pedalaman yang terisolasi. Semisal adalah di pedalaman Papua, yang akses jalan darat atau lautnya jauh di bawah kondisi di Jawa dan hanya bisa dicapai melalui udara.
Jika kerangka nusantara betul-betul diimplementasikan, sudah sangat mendesak bagi negara untuk juga menyehatkan PT Merpati Nusantara Airlines secara lebih. Dulu, disepakati pemerintah dan operator penerbangan pelat merah bahwa rute-rute jarak pendek atau rintisan dikembangkan oleh Merpati sesuai konsep hub and spoke; kini kebijakan itu sudah jauh berubah.
Namun, terhadap hutang tersebut, katanya, sebenarnya sudah dicapai kesepakatan penyelesaian pada rapat 12 Februari 2011 antara Pertamina, Perusahaan Penjaminan Aset (PPA) dan Merpati yang dipimpin Menteri Negara BUMN saat itu.
Termasuk juga hasil rapat pada 18 Agustus 2011 yang menyatakan, terhadap hutang Merpati akumulatif senilai Rp270 miliar dan kewajiban avtur, akan diprioritaskan pembayarannya ketika penyertaan modal pemerintah senilai Rp561 miliar, cair.
"Artinya, secara institusi kewajiban kepada Pertamina dijamin," katanya.
Keputusan PMN senilai Rp561 miliar itu sendiri sudah diputuskan oleh pemerintah dalam APBN Perubahan 2011. "Jadi, tinggal menunggu pencairan," katanya. (A057)
"Artinya Pertamina telah mengambil sikap strategis, cerdas dan tegas dalam mengatasi piutang yang jumlahnya sudah mencapai puluhan miliar serta bertahun-tahun tidak dilunasi," kata Zakaria saat dihubungi dari Pontianak, Minggu.
Pertamina juga harus diperlakukan sama oleh Merpati seperti perusahaan migas lain yang tidak mungkin membiarkan piutangnya tidak diselesaikan, katanya.
"Semua perusahaan penerbangan pasti mencari keuntungan sehingga tidak ada keistimewaan bagi Merpati," ujarnya.
Ia berharap, Pertamina bersikap sama terhadap perusahaan atau lembaga lainnya seperti pada kasus Merpati, misalnya PLN. "Namun pertanyaannya, beranikah direksi Pertamina melakukan hal yang sama seperti itu," kata Sofyano Zakaria.
Sebelumnya, PT Pertamina menghentikan pasokan avtur untuk PT Merpati Nusantara Airlines, khususnya di Bandara Juanda dan Hasanuddin, Ujung Pandang, sejak pukul 00.00 WIB, 15 Oktober 2011.
"Akibatnya layanan operasi kami dari dan ke Bandara Juanda Surabaya dan Hasanuddin, Ujung Pandang, terhenti sampai dengan waktu yang belum ditentukan," kata Dirut PT Merpati Nusantara Airlines, Capt Sardjono Jhony di Jakarta, Sabtu (15/10).
Sesuai peringatan surat Pertamina nomor 225/F10300/2011-S3 pada14 Oktober, saldo hutang avtur kami periode 27 Agustus 2011 hingga 13 Oktober 2011 sebesar Rp2,7 miliar dan 95,6 ribu dolar AS.
Dia mengakui hal itu terjadi karena secara finansial memang dalam kondisi sulit sejak beberapa tahun terakhir dan saat ini sedang menunggu turunnya bantuan keuangan dari pemerintah.
Eksistensi Merpati sangat dirasakan masyarakat di pedalaman yang terisolasi. Semisal adalah di pedalaman Papua, yang akses jalan darat atau lautnya jauh di bawah kondisi di Jawa dan hanya bisa dicapai melalui udara.
Jika kerangka nusantara betul-betul diimplementasikan, sudah sangat mendesak bagi negara untuk juga menyehatkan PT Merpati Nusantara Airlines secara lebih. Dulu, disepakati pemerintah dan operator penerbangan pelat merah bahwa rute-rute jarak pendek atau rintisan dikembangkan oleh Merpati sesuai konsep hub and spoke; kini kebijakan itu sudah jauh berubah.
Namun, terhadap hutang tersebut, katanya, sebenarnya sudah dicapai kesepakatan penyelesaian pada rapat 12 Februari 2011 antara Pertamina, Perusahaan Penjaminan Aset (PPA) dan Merpati yang dipimpin Menteri Negara BUMN saat itu.
Termasuk juga hasil rapat pada 18 Agustus 2011 yang menyatakan, terhadap hutang Merpati akumulatif senilai Rp270 miliar dan kewajiban avtur, akan diprioritaskan pembayarannya ketika penyertaan modal pemerintah senilai Rp561 miliar, cair.
"Artinya, secara institusi kewajiban kepada Pertamina dijamin," katanya.
Keputusan PMN senilai Rp561 miliar itu sendiri sudah diputuskan oleh pemerintah dalam APBN Perubahan 2011. "Jadi, tinggal menunggu pencairan," katanya. (A057)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: