Semarang (ANTARA) - Provinsi Jawa Tengah mendapat fasilitas akselarasi 1 juta sertifikasi halal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat muslim dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk.


"Kami menyambut baik program akselerasi sertifikat halal dari Kemenag melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang saat ini sedang melakukan akselerasi sebanyak 10 juta sertifikat halal se-Indonesia," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Minggu.

Terkait dengan fasilitas akselarasi sertifikasi halal itu, Pemprov Jateng mengintensifkan sertifikasi halal dari hulu sampai hilir.

"Kami dorong untuk hulunya dulu, kami siapkan, setelah itu baru sampai ke hilir. Nanti di Kemenag lewat Kanwil atau Kemenag kabupaten/kota," ujarnya.

Wagub mencontohkan sertifikasi halal dari hulu ke hilir produk-produk olahan berbahan dasar daging.

Menurut dia, agar produk tersebut halal, maka sertifikasi harus dimulai dari bahan dasarnya yaitu daging dan bahan-bahan lain yang digunakan.

"Dengan demikian, sebagai produk olahan yang menjadi produk hilir terpenuhi unsur halalnya," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

Kendati demikian, Wagub mengakui jika keberhasilan dalam menerbitkan sertifikat halal suatu produk membutuhkan kerja sama dari unsur internal Pemprov Jateng maupun pihak eksternal seperti Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Agama, MUI dan pelaku UMKM.

"Apalagi potensinya bukan hanya UKM saja yang akan mendapatkan manfaat sertifikat halal, tapi juga nantinya para pelaku wisata," ujarnya.

Baca juga: BPJPH: Akselerasi 10 juta sertifikasi halal dukung pemulihan ekonomi

Baca juga: Kemenag terbitkan daftar tarif layanan sertifikasi halal

Baca juga: BPJPH jelaskan tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal