Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memeriksa kembali anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh (Angie) meski belum melakukan penjadwalan seperti terhadap Wayan Koster.

"Wayan Koster Senin (17/10) diperiksa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat.

Saat ditanya apakah Angie akan diperiksa kembali setelah pada pemeriksaan terakhir Nazaruddin menyebutkan politikus Partai Demokrat tersebut mengetahui kemana saja aliran dana yang terberkaitan dengan "success fee" proyek wisma atlet SEA Games. Johan menjawab,"Rencana sih ada".

Namun demikian, ia belum dapat menyebutkan secara pasti kapan lembaga antikorupsi menjadwalkan pemeriksaan kepada anggota Komisi X DPR RI tersebut.

Angelina Sondakh yang merupakan kader Partai Demokrat dari Komisi X DPR disebut sebelumnya sempat disebut menerima aliran dana yang berkaitan dengan proyek wisma atlet Jakabaring, Palembang, yang dimemenangkan PT Duta Graha Indah (DGI) oleh staf keuangan perusahaan Nazaruddin, Yulianis, dalam persidangan di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mantan pegawai Nazaruddin lainnya yakni Mindo Rosalina Manulang juga menyebut nama Angelina Sondakh berkaitan dengan proyek wisma atlet SEA Games tersebut.

Angelina sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ia tidak mengatakan apa pun saat usai menjalani pemeriksaan.
(T.V002/M027)