Padang (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Ma`arif, menyatakan hingga saat ini belum bisa memastikan jumlah kerugian di Pulau Bali akibat gempa 6,8 Skala Richter.

"Hingga saat ini kita belum bisa memastikan berapa kerugian baik materil ataupun infrastruktur, akibat gempa di Pulau Bali Kemaren, karena kejadian itu baru ditangani Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat," kata Syamsul usai peresmian Depot Logistik Regional BPBD Sumbar di Padang, Jumat.

Dia menjelaskan, saat ini BNPB membiarkan BPBD setempat untuk mencoba mangatasi masalahnya sendiri terlebih dahulu, dan jika memang butuh baru BNPB akan memberikan bantuan ke daerah itu.

BNPB menilai kejadian gempa di Pulau Bali itu dapat menjadi parameter kesiapan BPBD setempat dalam menanggulangi bencana alam, dan belajar untuk memperkuat diri, seperti yang sudah dilakukan BPBD Sumbar, saat terjadi gempa 30 Septemeber 2009.

BNPB berencana baru akan memberikan bantuan ke Pulau Bali pada satu atau dua bulan mendatang, jika BPBD setempat memang membutuhkan bantuan dari pusat.

Untuk status pascagempa Bali pada Kamis 13 Oktober 2011 itu BNPB menyatakan, status daerah tersebut masih darurat.

"Kita saat ini membiarkan dulu BPBD setempat untuk memperkuat diri, sebab itu tidak langsung dibantu, sama seperti Sumbar, saat terjadi becana dua tahun silam, karena itu BPBD Sumbar saat ini menjadi kuat seperti sekarang," jelas Syamsul.

Sehubungan dengan itu, mengingat daerah di Indonesia jika dilihat dari geografis banyak yang merupakan kawasan rawan bencana, meminta peran serta semua pihak, mulai dari masyarakat untuk sadar akan hal itu.

"Bencana adalah bisnis semua orang (everybody bisnis) dan masyarakat merupakan orang yang bisa mengatasi bencana paling cepat, sebab berdasarkan statistik penanggulangan bencana 70 persen akan diatasi masyarakat yang terkena bencana itu," jelasnya.

Hal tersebut disampaikannya berkaca dari daerah di Indonesia yang memiliki 129 gunung berapi aktif, serta terletak di antara pertemuan dua lempeng, sedangkan secara makro ditingkat pengambil kebijakan dan penanggulangan akan membutuhkan waktu sebelum bisa menyelamatkan masyarakat di daerah rawan terdampak bencana.

"Kita dapat mencontohkan, jika terjadi bencana seperti gempa disertai tsunami, tidak mungkin BPBD atau BNPB yang akan terlebih dahulu bisa menyelamatkan masyarakat, sebab tsunami hanya butuh waktu lebih kurang 23 menit, sedang kebijakan pengambil keputusan akan membutuhkan waktu lebih dari itu," tegasnya.

(ANT-276/R010)