Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia dalam melaksanakan tugas di
wilayah perbatasan Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat
berdasarkan nota kesepahaman Indonesia-Malaysia pada
1978.
Namun
demikian, TNI mendukung jika memang Indonesia ingin memperjuangkan
wilayah tersebut sesuai Peta Belanda Van Doorn 1906.
Yang pasti, katanya, pihaknya pasti mengamankan wilayah
perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimatan jika nanti
disepakati batas wilayah kembali ke perjanjian Belanda-Inggris. Karena
itu, ia berharap pemerintah memasukkan masalah Camar Bulan dan Tanjung
Datu dalam outstanding border problem 10.
Demikian disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono saat
Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat.
"Memang ada temuan-temuan lain yang berbeda dengan nota kesepahaman. Karena itu temuan-temuan baru
ini perlu dimasukkan dalam permasalahan untuk dapat didiskusikan bersama
dengan Malaysia," kata Suhartono.
"Yang jelas kalau itu sudah di sepakati, patoknya akan dipindah
sesuai kesepakatan baru. Penjagaan perbatasannya pun akan bergeser
mengacu pada apa yang disepakati yang baru. Sudah pasti seperti itu,"
kata dia.
Dia mengatakan, untuk menjaga perbatasan di Camar
Bulan, ada tiga pos yang sudah didirikan di sana. Setiap pos terdiri dari
12-20 personil, tergantung luas wilayah.
Sementara itu, Komisi I DPR RI meminta pemerintah tidak menyerah dan
mengalah dengan Malaysia
terkait nota kesepahaman 1978 soal perbatasan kedua negara. DPR
menunggu sikap pemerintah apakah akan mengajukan masalah Camar Bulan dan
Tanjung Datu dalam Outstanding Border Problem 10 atau tidak.
"Kalau ingin mengajukannya seperti apa? Sikap politiknya seperti
apa?" kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq. zul
TNI jaga garis batas sesuai nota kesepahaman 1978
14 Oktober 2011 15:25 WIB
Panglima TNI, Laksamana TNI Agus Suhartono. (FOTO.ANTARA)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011
Tags: