Makassar (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan pengendalian stok pangan di 34 provinsi di Indonesia khususnya saat memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), telah memberikan tanggung jawab kepada setiap pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian, untuk menangani dua hingga tiga provinsi.
"Setiap pejabat punya tanggung jawab terhadap dua atau tiga provinsi," kata Mentan SYL di Makassar, Sabtu.
Ia mengungkapkan, setiap pejabat yang bertanggungjawab terhadap provinsi yang ditentukan, wajib melaporkan perkembangan yang ada kepada Dirjen yang menangani. Rapat rutin juga akan dilakukan setiap pekan, untuk melihat perkembangan yang ada.
Baca juga: Mentan: Presiden meminta para menteri minimalisasi kelangkaan pangan
"Setiap pekan, saya kontrol langsung. Mana daerah yang merah, mana yang hijau. Yang bicara cukup yang zona merah, apa masalahnya di situ, apa solusinya," ujarnya.
Salah satu langkah pengendalian yang dilakukan, lanjut SYL, adalah dengan mengirim komoditi dari daerah yang surplus, ke daerah yang mengalami defisit.
"Bawang merah misalnya. Karena Jawa Tengah surplus, kirim ke Maluku, Papua, dan Jambi yang bersoal di bawang merah," jelasnya.
Mentan SYL juga menginstruksikan para pejabatnya untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan secara langsung. Jangan hanya menunggu laporan di belakang meja.
"Turun ke bawah, cek. Jangan hanya tinggal di kantor terima laporan. Kalau ada kritikan, jangan dilawan dengan bicara. Jawab dengan memperlihatkan kerja kita," katanya.
Baca juga: Pemerintah pastikan ketersediaan dan stabilitas harga energi-panganBaca juga: Pemerintah pastikan ketersediaan dan stabilitas harga energi-pangan
Baca juga: Badan Pangan Nasional dorong urgensi pengembangan "food estate"
Kementan lakukan pengendalian stok pangan di 34 provinsi
2 April 2022 20:48 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninjau pasar tradisional untuk memastikan ketersediaan stok pangan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu,(2/4/2022). ANTARA/HO.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022
Tags: