Jakarta, 13/10 (ANTARA) - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, Indonesia berpotensi merupakan pasar syariah terbesar dan produsen komoditi terkemuka di dunia.

"Dengan kelebihan yang dimiliki itu, Indonesia akan dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global," kata Mendag dalam sambutannya saat peluncuran produk perdagangan komoditi berbasis syariah di Jakarta, Kamis.

Mari mengatakan, kebutuhan perdagangan komoditi syariah saat ini makin diperlukan mengingat perbankan syariah juga terus berkembang.

Perbankan syariah membutuhkan produk-produk berbasis syariah yang dapat mereka manfaatkan untuk mengatur likuiditasnya, katanya.

Ia menambahkan, transaksi komoditi syariah murabahah (akad jual beli) pada dasarnya sudah diperdagangkan di beberapa negara.

Namun pihak Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menginginkan transaksi sejenis yang lebih sesuai dan memenuhi prinsip-prinsip syariah dapat diperdagangkan di Indonesia, ucapnya.

Menurut dia, Indonesia saat ini merupakan produsen sejumlah komoditi terbesar di dunia, maka DSN MUI bersama JFX serta didukung Bak Indonesia (BI) dan Bada Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan membuat produk komoditi syariah pertama di Indonesia.

Karena keberadaan produk-produk tersebut membuat Indonesia dapat merealisasikan potensinya, sehingga makin memiliki kemampuan dalam menghadapi krisis ekonomi global, ujarnya.

Menurut dia, komoditi syariah ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pelaku usaha baik perbankan syariah maupun produsen komoditi.

Karena itu akan bisa tercipta pasar yang efisien, efektif, wajar, dan transparan dalam konteks perdagangan komoditi syariah, ujarnya.

Sementara itu Direkturn Utama PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX), Made Soekarwo, mengatakan, DSN-MUI akan membantu dan memantau pelaksanaan perdagangan komoditi syariah ini.

Karena itu DSN-MUI telah menambah anggotanya dari tiga orang menjadi tujuh orang, ucapnya.

"JFX juga telah membentuk unit usaha JFX syariah yang dalam pelaksanaan akan diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, yang akan menempatkan perwakilannya di JFX sebagai Dewan Pengawas Syariah," ujar Made.

Selain itu, lanjut dia, Bappebti Kemendag juga sebagai pengawas dan pembina.

(T.H-CS/B012)