Kadin harapkan ASPEPARINDO jadi pelaku utama pengelola parkir
1 April 2022 21:42 WIB
Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Wisnu Pettalolo (ANTARA/HO-Istimewa)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Bidang Asosiasi dan Himpunan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Wisnu Pettalolo mengharapkan Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO) bisa menjadi pelaku utama pengelola parkir di Indonesia.
Wisnu menambahkan keberadaan ASPEPARINDO yang adalah bagian dari mitra kerja pemerintah daerah terkait Pendapatan Asli Daerah juga harus unggul dari perusahaan asing yang mengelola jasa pengelolaan parkir.
"Urusan perparkiran itu mudah, jadi cukup perusahaan lokal saja yang melaksanakannya. Tidak perlu perusahaan asing yang menguasai sebagai pemain utama," kata Wisnu dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.
Ia juga menyambut baik kemungkinan ASPEPARINDO untuk menjadi anggota Kadin kedepannya agar kolaborasi yang telah terjalin dapat makin diperkuat.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum DPP ASPEPARINDO Irfan Januar mengatakan pihaknya memiliki teknologi pengelolaan parkir yang tidak kalah dengan perusahaan asing, karena peralatan yang digunakan sudah menggunakan sistem yang canggih.
"Data pengguna parkir yang masuk lokasi parkir akan langsung terintergrasi dengan perangkat IT yang ada di Dinas Kominfo dan langsung ketahuan kendaraannya sudah uji emisi atau tidak," katanya.
Menurut dia, melalui adanya sistem tersebut, maka pengguna parkir yang kendaraannya belum melakukan uji emisi akan terkena biaya parkir tertinggi.
Sementara itu, Sekjen ASPEPARINDO Taufiq Rachman ikut memaparkan tentang progres pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir untuk menjamin kompetensi para petugas parkir.
"Sertifikasi pengelola dan petugas parkir ini penting untuk menjamin agar tenaga kerja perparkiran memilik sertifikat kompetensi di bidangnya," kata Taufiq..
Oleh karena itu, Taufiq berharap ASPEPARINDO akan resmi terdaftar sebagai anggota Kadin agar regulasi di bidang perparkiran bisa dibahas bersama Kadin dan pemerintahan terkait.
Baca juga: Kadin: G20 dorong Indonesia jadi tujuan investasi berbasis inovasi
Baca juga: Kadin dorong kesiapan Indonesia masuki era digitalisasi ekonomi
Wisnu menambahkan keberadaan ASPEPARINDO yang adalah bagian dari mitra kerja pemerintah daerah terkait Pendapatan Asli Daerah juga harus unggul dari perusahaan asing yang mengelola jasa pengelolaan parkir.
"Urusan perparkiran itu mudah, jadi cukup perusahaan lokal saja yang melaksanakannya. Tidak perlu perusahaan asing yang menguasai sebagai pemain utama," kata Wisnu dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.
Ia juga menyambut baik kemungkinan ASPEPARINDO untuk menjadi anggota Kadin kedepannya agar kolaborasi yang telah terjalin dapat makin diperkuat.
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum DPP ASPEPARINDO Irfan Januar mengatakan pihaknya memiliki teknologi pengelolaan parkir yang tidak kalah dengan perusahaan asing, karena peralatan yang digunakan sudah menggunakan sistem yang canggih.
"Data pengguna parkir yang masuk lokasi parkir akan langsung terintergrasi dengan perangkat IT yang ada di Dinas Kominfo dan langsung ketahuan kendaraannya sudah uji emisi atau tidak," katanya.
Menurut dia, melalui adanya sistem tersebut, maka pengguna parkir yang kendaraannya belum melakukan uji emisi akan terkena biaya parkir tertinggi.
Sementara itu, Sekjen ASPEPARINDO Taufiq Rachman ikut memaparkan tentang progres pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir untuk menjamin kompetensi para petugas parkir.
"Sertifikasi pengelola dan petugas parkir ini penting untuk menjamin agar tenaga kerja perparkiran memilik sertifikat kompetensi di bidangnya," kata Taufiq..
Oleh karena itu, Taufiq berharap ASPEPARINDO akan resmi terdaftar sebagai anggota Kadin agar regulasi di bidang perparkiran bisa dibahas bersama Kadin dan pemerintahan terkait.
Baca juga: Kadin: G20 dorong Indonesia jadi tujuan investasi berbasis inovasi
Baca juga: Kadin dorong kesiapan Indonesia masuki era digitalisasi ekonomi
Pewarta: Satyagraha
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: