Jakarta (ANTARA) - Aktivis antikorupsi Tama S Langkun secara resmi bergabung dengan Partai Perindo dan dikukuhkan sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM sekaligus Juru Bicara Nasional Partai Perindo.

“Dengan rekam jejak Mas Tama selama ini, maka posisi Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM sangat cocok untuk Mas Tama,” kata Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakan Hary Tanoe usai mengukuhkan bergabungnya Tama S Langkun sebagai kader dan pengurus DPP Partai Perindo, di Jakarta, Jumat.

Hary Tanoe mengatakan, perjuangan Partai Perindo adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu menurut dia, untuk mewujudkan kesejahteraan, selain menaikkan produktifitas masyarakat, maka hal tidak kalah penting adalah kepastian hukum.

Baca juga: Partai Perindo maksimalkan peran jubir tingkatkan elektabilitas
Baca juga: Hary Tanoesoedibjo percayakan waketum bidang pemilu pada Ferry Kurnia


"Partai Perindo harus menjadi partai besar agar kita bisa membuat kebijakan yang berpihak pada masyarakat sehingga perjuangan partai untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Tama mengungkapkan alasan dirinya bergabung dengan Partai Perindo adalah karena adanya kesamaan cara pandang.

Dia mengatakan, selama ini dirinya fokus dengan isu antikorupsi karena menilai kesejahteraan masyarakat akan terwujud apabila anggaran pemerintah bisa dirasakan masyarakat tanpa ada praktik-praktik korupsi.

“Perjuangan Partai Perindo yang diungkapkan Pak Hary Tanoe sama dengan fokus yang saya perjuangkan selama ini,” katanya.

Tama meyakini Perindo akan semakin menjadi partai yang besar apabila selalu menjaga integritas, akuntabilitas dan transparansi.

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan dihadiri Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq serta pengurus DPP di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat.